Mohon tunggu...
Dea Ardhia
Dea Ardhia Mohon Tunggu... Full Time Blogger - S1 perencanaan Wilayah dan Kota - UNEJ

NIM : 191910501004

Selanjutnya

Tutup

Money

Sumber Pembiayaan PLTMH yang Ada di Desa Purbasari Kota Purbalingga

28 Maret 2020   20:07 Diperbarui: 28 Maret 2020   20:20 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota dapat diartikan sebagai kawasan dengan kepadatan penduduk yang tinggi dengan strata ekonomi yang heterogen. Tingginya aktivitas di perkotaan diiringi dengan tingginya permintaan akan pengadaan infrastruktur yang memadai. Salah satu infrastruktur yang penting yaitu infrastruktur listrik. Dewasa ini, infrastruktur listrik merupakan barang yang cukup esensial bagi setiap kegiatan yang dilakukan manusia. Infrastruktur listrik merupakan kebutuhan dasar manusia setiap hari.

di negara kita, pemenuhan kebutuhan listrik untuk masyarakat pemerintah merancang suatu system yang biasa disebut dengan Sistem Kelistrikan Nasional. System kelistrikan tersebut berisi dentang strategi pemenuhan kebutuhan listrik indonesia. Dengan adanya perencanaan pengembangan ini adalah bentuk upaya untuk memenuhi kebutuhan nasional yang masih terpusat di jawa san Sumatra. Jenis pembangkit listriknya terdiri dari PLTA, PLTU,dan jenis pembangkit listrik lainnya. Lalu untuk pengelolaan listrik nasional masih dikelola oleh PT.PLN sebagai salah satu BUMN di indonesia.

Rancangan strategi pemenuhan kebutuhan listrik mesyarakat indonesia pada faktanya kebutuhan atau permintaan masyarakat masih tinggi. Ditambah lagi dengan persebaran listrik yang belum merata di indonesia. Masalah tersebut menunjukkan bahwa perlu adanya pembangkit listrik yang inovetif untuk mendukung pemasokan listrik nasional.

PLTMH adalah singkatan dari pembangkit listrik tenaga mikro hidro yang merupakan salah satu pembangkit listrik inovatif yang masih jarang digunakan. Mikro hidro adalah pembangkit listrik skala kecil dengan menggunakan tenaga air dengan batasan kapasitas antara 5kW -- 1MW per unit (kementrian ESDM). PLTMH merupakan pembangkit listrik yang berskala kecil sehingga cocok jika diterapkan pada daerah lingkup yang kecil seprti pedesaan. Sehngga ada kemungkinan jika PLTMH dapat memberikan energy lidtrik di daerah pelosok yang sebelumnya belum teraliri oleh listrik.

Dengan melihat PLTMH yang sangat inovatif tersebut. Hal ini berpotensi investesi.  Salah satu hal yang penting dalam realisasiinfrastruktur yaitu aspek pembiayaan. Tidak menutup kemungkinan jika PLTMH menjadi pembangkit listrik yang dapat diperhitungkan.sehingga perlu mengetahui potensi pembiayaan di sector PLTMH tersebut. Yaitu kita mengamati PLTMH yang ad di desa Purbasari, purbalingga.

Pembangkit listrik tenaga mikro hidro atau PLTMH memanfaatkan potensial air atau jatuhan air. Kondisi geografis daerah purbasari tersebut memungkinkan tingginya jatuhan air sehingga menyebabkan semakin besarnya energy potensial air yang dapat diubah mejadi energy listrik. PLTMH merupakan pembangkit istrik dengan memegang prinsip menguntungkan secara ekonomis, secara teknik layak dan tidak merusak kondisi lingkungan yang ada. Desa purbasari adalah sebuah desa di kota purbalingga ynga belum menerima listrik atau belum teraliri oleh listrik. Diharapkan dengan adanya PLTMH tersebt dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakan di desa purbasari.

Sebanya 151 kk di desa purbasari menggunakan PLTMH dengan membayar Rp. 15.000. namun perolehan dari iuran warga belum dapat menutupi biaya pemeliharaan PLMTH tersebut. Sehingga hal ini dapat mengurangi daya listrik yang diterima konsumen namun dengan harga yang tetap. Juga tidak menutup kemungkinan jika PLTMH akan di tutup. Hal ini dikarenakan kurangnya kepedulian pemerintah untuk memberikan subsidi terhadap karya inovatif yang berbentuk energy terbarukan seperti PLTMH.

Berdasarkan analisis finansial PLTMH di desa purbasari dengan kurun waktu 15 tahun, didapatkan hasil perhitungan sebagai berikut: NPV = Rp 895.403.261,8 , Net B/C = 1.4, dan IRR = 16,67% dengan payback period selama 4 tahun 2 bulan. Sehingga dari analisis terserbut menunjukkan bahwa investasi PLTMH di seda purbasari dengan nilai investasi Rp 683.344.000 layak untuk dilaksanakan. 

Sehingga suntikan dana dari inestor sangat diperlukan terutama dari pihak pemerintah yaitu PLN dan pihak swasta. PLN yang merupakan sumber pembiayaan utama dari pemerintah dengan meninggkatkan pembiayaan . peran pihak swasta dapat di maksimalkan dalam pembiayaan PLTMH di desa purbasari karena dapat mengurangi bebam pembiayaan dari pemerintah dan dapat di bagi antara pihak PLN dan sector swasta tang tertarik dalam pembiayaannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun