Mohon tunggu...
Dea Ananda Putra Sitorus
Dea Ananda Putra Sitorus Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Malikussaleh

Mahasiswa Pertanian Universitas Malikussaleh Provinsi Aceh. Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Lhokseumawe

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Soal Kenaikan BBM, Sekum IMM Lhokseumawe: Bersama-sama Kita Tolak

23 Agustus 2022   08:22 Diperbarui: 23 Agustus 2022   11:11 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekretaris Umum PC IMM Lhokseumawe Dea Ananda Putra Sitorus (Dokpri)

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM minggu depan. Hal ini berdasarkan pernyataan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Ia mengatakan bahwa subsidi yang dibebankan kepada negara sudah sangat membebani APBN.

"Menaikkan harga Pertalite yang kita subsidi cukup banyak dan juga itu solar, modeling ekonominya (hitung-hitungan) sudah dibuat. Nanti mungkin minggu depan Pak Presiden akan umumkan mengenai apa dan bagaimana mengenai kenaikan harga ini," papar Luhut dalam Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin yang disiarkan virtual, Jumat (19/8/2022) lalu.

"Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian, karena kita harga BBM termurah se-kawasan ini. Kita jauh lebih murah dari yang lain dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita,"

Sangat disayangkan jika sekelas negara maju memberikan statement subsidi adalah  beban negara, kita ketahui bersama bahwa  salah satu hal yang mempengaruhi inflasi ekonomi adalah kenaikan  harga BBM. Dapat dipastikan jika harga BBM naik maka akan berdampak pada tingginya harga bahan bahan pokok. Ditambah lagi pasca pandemi Covid-19, masyarakat masih merangkak untuk menstabilkan ekonominya.

Mungkin jika dikaji lebih dalam, subsidi itu adalah bakti pemerintah kepada masyarakat kecil. Harusnya pemerintah harus lebih bijaksana dalam menghadapi perubahan ekonomi global. Pemerintah baiknya berhemat agar bisa menyelamatkan subsidi yang sudah menjadi hak masyarakat. Terlalu dzalim terlihat jika dikatakan subsidi adalah beban negara yang penikmatnya adalah rakyat kecil. Bisa diprediksi tekanan ekonomi akibat melambungnya inflasi akan mengangkat dari berbagai aspek, termasuk tingkat kriminalitas yang tinggi hingga naiknya angka kemiskinan dan ini akan mengkonfirmasi tekanan pemerintah tentang implementasi pasal 34 UUD 1945. Bahwa disebutkan (1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Hal yang tersebut diatas cukup jelas, bahwa jika pemerintah tidak jeli dalam mengambil kebijakan dampaknya adalah kekacauan sosial akibat sulitnya ekonomi, pastinya pemimpin negara maju sangat memahami bahwa menyelamatkan APBN bukan berarti harus mengorbankan perekonomian masyarakat dan pemerintah harusnya berpikir dan melakukan manuver kebijakan yang menyelamatkan APBN tanpa menggangu subsidi kepada masyarakat, Karena substansi kesejahteraan bagi masyarakat adalah kemudahan ekonomi.

Editor by : Dea Ananda Putra Sitorus

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun