Mohon tunggu...
Dea Mutiara Amelia
Dea Mutiara Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Healing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggunaan Bahasa Indonesia di Era Generasi Milenial

1 Januari 2023   10:30 Diperbarui: 9 Januari 2023   16:01 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dea Mutiara Amelia, Mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), UNISSULA.

Dr. Aida Azizah, M.Pd., Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, UNISSULA.

     Bahasa adalah alat komunikasi berupa bunyi yang dihasilkan dari ucapan manusia secara sadar. Bahasa digunakan untuk media dalam menyampaikan atau memahami gagasan, pikiran, dan pendapat. Bahasa juga media komunikasi utama dalam kehidupan manusia untuk berinteraksi.

     Gorys Keraf (2001:3-8) menyatakan bahwa ada empat fungsi bahasa, yaitu: (1) sebagai alat komunikasi untuk menyatakan ekspresi diri, (2) alat komunikasi, (3) alat mengadakan integrasi dan adaptasi sosial, (4) alat kontrol sosial.

     Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi dan bahasa persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus identitas bangsa Indonesia yang tertuang di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36. Dalam sejarah, bahwa bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928, yang kita kenal dengan sumpah pemuda. Tercantum di dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, " Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia ".

     Dua faktor yang perlu diperhatikan dalam pemakaian bahasa Indonesia. Pertama, adalah tingkat pemahaman dan sikap. Kedua hal itu pada hakekatnya saling berkaitan. Tingkat yang baik akan menumbuhkan sikap yang baik. Sikap yang baik akan mendorong peningkatan pemakaian yang lebih baik juga. Hal ini mendorong timbulnya rasa bangga menggunakan bahasa Indonesia, yang akhirnya akan meningkatkan keinginan untuk selalu menggunakannya.

     Masyarakat Indonesia pada umumnya memiliki bahasa daerah masing-masing di samping adanya bahasa Indonesia. Oleh karena itu, penggunaan bahasa dapat terjadi pada situasi bilingual maupun diglosia. Pada situasi bilingual, merupakan suatu kemampuan bahkan kebiasaan baik secara individu maupun sekelompok masyarakat tertentu. Sedangkan pada situasi diglosia, dalam keadaan itu masyarakat Indonesia cenderung menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa tinggi dan bahasa daerah sebagai bahasa rendah.

      Generasi milenial adalah generasi yang lahir pada tahun 1981-1996 (berusia 24 -39 tahun). Generasi milenial memiliki karakteristik berupa kepercayaan diri yang tinggi sehingga senang untuk melakukan berbagai hal sendiri. Pemakaian bahasa generasi milenial terhadap bahasa Indonesia menjadi cerminan masa depan bahasa Indonesia.

     Di era globalisasi saat ini, penyalahgunaan bahasa Indonesia yang tidak baik dan benar dapat menghambat pertumbuhan bahasa Indonesia. Generasi muda zaman sekarang cenderung mencampur-campur bahasa Indonesia dengan bahasa asing ataupun bahasa gaul yang tidak sesuai dengan EYD dan kaidah-kaidah kebahasaan, hingga menurunnya rasa nasionalisme khususnya bagi generasi milenial. Hal ini berdampak pada perkembangan bahasa Indonesia yang mulai tergeser oleh bahasa asing. Dikarenakan datangnya penduduk luar negeri ke dalam negeri, yang membaur bahasa Indonesia dengan bahasa asing.Penggunaan bahasa Indonesia oleh pemuda masa kini, terutama di kota-kota besar sangat tidak sesuai. Sedangkan di sekolah, remaja berbicara dengan bahasa gaul dengan teman dan guru karena terbiasa menggunakannya dalam percakapan sehari-hari.

     Seiring dengan berkembangnya zaman bahasa Indonesia mengalami perkembangan baik positif maupun negatif. Sikap positif terhadap suatu bahasa dapat ditandai dengan sikap kesetiaan dan sikap kebanggaan. Untuk menggambarkan sikap positif yang baik, yakni memakai bahasa sesuai dengan kaidah kebahasaan. Sedangkan sikap negatif ditandai dengan ciri, yaitu: (1) merasa acuh tak acuh terhadap pelestarian bahasa, (2) tidak bangga ketika menggunakan bahasanya sebagai penanda jati diri, (3) mudah beralih atau pindah bahasa.

     Hal yang mungkin terjadi apabila bahasa Indonesia semakin ditinggalkan oleh masyarakatnya, yaitu akan berdampak buruk terhadap menurunnya nilai kesopanan remaja ketika berbicara dengan orang yang lebih tua. Sedangkan secara tidak langsung merusak bahasa nasionalisme itu sendiri. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun