Mohon tunggu...
Dea Amelia
Dea Amelia Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswi Universitas Pembangunan Jaya

saya merupakan seorang yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugas dan disiplin.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pajak di Era Digital: Bagaimana Masyarakat Urban Indonesia Beradaptasi

20 Maret 2024   22:35 Diperbarui: 20 Maret 2024   22:37 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://flazztax.com/2023/01/21/pentingnya-taat-membayar-pajak-secara-tepat-waktu/

Pajak telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat modern, terutama di lingkungan perkotaan yang semakin kompleks. Di era digital ini, perubahan cepat terjadi di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pajak. Masyarakat urban, yang sering kali dianggap lebih terkoneksi dengan teknologi, juga tidak terkecuali. Bagaimana mereka beradaptasi dengan perubahan ini?

Pajak adalah hal yang sering kali diabaikan oleh banyak orang, tetapi sebenarnya, pajak itu penting banget buat kita semua. Di Indonesia, wajib pajak adalah orang yang harus membayar pajak kepada pemerintah. Ada banyak jenis pajak, mulai dari pajak penghasilan, pajak kendaraan, hingga pajak restoran. Sebuah seminar yang berjudul "Shaping Urban Development Through Creativity" yang dibawakan oleh Agustine Dwianika, salah satu dosen perpajakan dan kepala Tax Center di Universitas Pembangunan jaya.

Persepsi masyarakat terhadap pajak telah mengalami perubahan signifikan seiring dengan perkembangan sosial, ekonomi, dan politik. Nah, di era digital ini, banyak perubahan yang terjadi dalam hal wajib pajak. Misalnya, pemerintah Indonesia telah memperkenalkan sistem pembayaran pajak online. Ini berarti, sekarang kita bisa bayar pajak kapan saja dan di mana saja, asalkan kita punya akses internet. 

Sistem pembayaran pajak online, aplikasi perpajakan, dan portal informasi pajak memberikan akses yang lebih mudah dan transparan bagi wajib pajak untuk memahami kewajiban mereka dan memenuhinya dengan tepat waktu. Masyarakat urban, yang sering kali lebih terkoneksi dengan teknologi, cepat menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Mereka mulai menggunakan aplikasi pembayaran pajak online, seperti e-Tax. Dengan aplikasi ini, mereka bisa bayar pajaknya dengan mudah dan cepat. 

Selain itu juga melayanin layanan digital seperti e-reg, e-filing, e-billing, e-bupot, e-form, dan e-faktur yang dapat memudahkan Masyarakat untuk mengakses dan membayar pajak. Selain itu mekanisme layanan pajak yaitu 3C (Click, Call, Counter) hal ini dapat mempermudah Masyarakat untuk berinteraksi atau berbicara mengenai pajak. Adaptasi ini tentu saja memiliki banyak dampak positif. Pertama, masyarakat urban bisa lebih efisien dalam membayar pajak. Kedua, mereka juga bisa mengurangi risiko kesalahan dalam pembayaran pajak. Ketiga, dengan adanya sistem pembayaran pajak online, pemerintah juga bisa lebih mudah mengumpulkan data pajak, yang nantinya bisa digunakan untuk analisis dan perencanaan pembangunan.

Ketidakpuasan terhadap pengelolaan pajak yang tidak efektif, persepsi tentang ketidakadilan dalam sistem perpajakan, dan kurangnya transparansi dalam penggunaan dana publik dapat mengurangi tingkat kepatuhan pajak. Faktor-faktor seperti kesadaran akan pentingnya infrastruktur yang baik, pendidikan yang berkualitas, dan layanan kesehatan yang memadai mendorong masyarakat untuk melihat pajak sebagai investasi dalam kesejahteraan bersama. Dengan memahami faktor-faktor yang memengaruhi persepsi dan perilaku masyarakat terhadap pajak, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan mengoptimalkan penggunaan dana publik untuk kepentingan bersama.

Jadi, perubahan dalam wajib pajak dan adaptasi masyarakat urban di Indonesia adalah hal yang penting. Dengan adanya sistem pembayaran pajak online, masyarakat urban bisa lebih efisien dan aman dalam membayar pajak. Selain itu, perubahan ini juga bisa membantu pemerintah dalam mengumpulkan data pajak, yang nantinya bisa digunakan untuk perencanaan pembangunan.

Oleh Dea Amelia dan Agustine Dwianika, Universitas Pembangunan Jaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun