Mohon tunggu...
Dea Sumantika
Dea Sumantika Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

si cantik yang suka mendengar lagu galau

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sejarah Penetapan Hari Santri Setiap Tanggal 22 Oktober

22 Oktober 2024   17:35 Diperbarui: 22 Oktober 2024   19:10 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumbeLogo Hari Santri 2024 (Foto: Dok. Kemenag RI)

Hari Santri diperingati pada 22 Oktober setiap tahunnya. Dan tema Hari Santri 2024 adalah "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan".Penetapan Hari Santri tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015.

Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri mengacu pada peristiwa yang terjadi pada tanggal yang sama di tahun 1945.saat itu Hasyim Asy'ari yang menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan Resolusi Jihad melawan pasukan kolonial di Surabaya, Jawa Timur.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyatakan sikap setelah mendengar tentara Belanda berupaya kembali menguasai Indonesia dengan membonceng Sekutu.

Peran ini begitu terlihat pada 21 dan 22 Oktober 1945 saat pengurus NU Jawa dan Madura menggelar pertemuan di Surabaya.Pada tanggal 22 Oktober 1945, Hasyim Asy'ari menyerukan imbauan kepada santri untuk berjuang demi Tanah Air.

Resolusi itu disampaikan kepada pemerintah dan umat Islam Indonesia untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan bangsa.

Pada akhirnya, resolusi ini membawa pengaruh yang besar. Salah satunya membuat rakyat dan santri melakukan perlawanan sengit dalam pertempuran di Surabaya.Banyak santri dan massa yang aktif terlibat dalam pertempuran yang membuat semangat pemuda Surabaya dan Bung Tomo ikut terbakar.

Pertempuran tersebut berlangsung pada 27-29 Oktober 1945 dan menewaskan pemimpin Sekutu Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby.

Kematiannya yang kemudian memicu pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.

Berawal dari sejarah tersebut, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri sebagai sebuah pemaknaan sejarah yang otentik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun