Selaku motivator, petugas kesehatan berkewajiban untuk mendorong perilaku positif dalam kesehatan, dilaksanakan konsisten dan lebih berkembang. Untuk peran fasilitator, tenaga kesehatan harus mampu menjembatani dengan baik antara pemenuhan kebutuhan keamanan klien dan keluarga sehingga faktor risiko dalam tidak terpenuhinya kebutuhan keamanan dapat diatasi, kemudian membantu keluarga dalam menghadapi kendala untuk meningkatkan derajat kesehatan.
Semua peran petugas kesehatan dapat dilaksanakan dalam Program Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) yang merupakan pelayanan kesehatan kepada remaja melalui perlakuan khusus yang disesuaikan dengan keinginan, selera, dan kebutuhan remaja . (Ramadani et al., 2014)
Marlita, L., Roza, A., & Dewi, R. A. (2021). Gambaran pengetahuan mengenai bahaya hamil usia dini pada siswi di SMA SEI PUTIH. Al-Tamimi Kesmas, 10(1), 1--5.
Rachmah, N. F. (2019). Gambaran Pengetahuan Siswi Sma Tentang Bahaya Kehamilan Usia Muda.
Ramadani, M., Gusta, D., Nursal, A., & Ramli, L. (2014). Roles of Health Workers and Families in Teenage Pregnancy. National Public Health Journal, 10(94), 87--92.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H