Sementara dari pengadilan negeri Jakarta Utara, kita lihat, pihaknya masih menunggu sikap pasti tim jaksa perkara Ahok. Pengadilan akan tetap mengirimkan berkas banding, bila jaksa tidak menyatakan perubahan keputusan atas banding yang sudah diajukan sebelumnya.
"Kita sudah kirimkan berkas banding tersebut kepada pengadilan tinggi. Saat ini kita masih menunggu sikap tim jaksa perkara Ahok," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utaran Hasoloan Sianturi.
Dari sini, mari kita lihat langkah apa yang akan dilakukan jaksa. Sementara dari kubu terdakwa tidak lagi ngotot melakukan penyerangan terhadap pengadilan negeri Jakarta Utara. Namun dari sisi kubu jaksa, kita menilai mereka masih memaksakan untuk melakukan banding atas perkara Ahok.
Kita menilai, pencabutan banding Ahok ini, dari kubunya, mereka tidak mau mengambil resiko pada proses peradilan banding nanti. Dimana konsekuensinya, apabila pada peradilan banding ini, mereka kalah, konsekuensi yang mereka terima sangatlah berat.
Karena memandang konsekuensi tersebut, Ahok lebih memilih menjalani masa hukuman ini. Atau ada pilihan lain, dimana Ahok akan mengharapkan remisi ataupun grasi dari Presiden terkait masa hukuman ini.
Yang jelas atas pencabutan banding Ahok ini, membuat publik tercengang. Dimana tidak menunjukan karakter Ahok yang selama ini kita ketahui, spontan dan tempramental. Apakah ini bentuk, kelemahan Ahok? Kita tidak tahu.
Sementara pencabutan banding Ahok ini, sangat berdampak pada tim jaksa perkaranya. Mereka masih memilih melihat kajian terkait keputusan Ahok. Mari kita tunggu apa yang terjadi, setelah berkas banding ini telah dikirim pengadilan negeri Jakarta Utara.
Apakah ada episode baru. Kita tunggu saja, gebrakan apalagi yang dilakukan kubu Ahok dan apa yang diperbuat oleh tim jaksa perkara Ahok?.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H