Bahkan, Lucky mengaku kantornya tidak bisa dibuka dengan kunci yang ada ditangannya. Jika benar demikian, ini merupakan dugaan diskriminasi yang tidak bisa dibenarkan.
Namun terlepas dari itu, pernyataan Lucky Hakim yang hadir dalam sidang paripurna namun tidak untuk mewakili bupati, juga layak menjadi pertanyaan. Karena sifat 'wakil' tidak bisa dilepaskan begitu saja.
Berbicara mengenai konflik, biasanya terjadi secara horizontal atau vertikal yang menyebabkan ketidakharmonisan dalam administrasi.
Disharmoni antara bupati dan wakil bupati Indramayu tidak lebih halnya seperti konflik dalam organisasi. Dimana konflik dapat muncul ketika nilai dan kepentingan individu berbeda dan tidak selaras. Oleh sebabnya individu berusaha menghalangi upaya untuk mencapai tujuannya.
Demikian Louis Pondy (1967) mengusulkan model konflik organisasi yang mengidentifikasi lima tahap dasar perkembangan konflik, yaitu: potensi oposisi atau ketidakcocokan, kognisi, dan personalisasi, niat, perilaku, dan hasil.
Sedangkan dari perilaku hubungan orang nomor satu dan dua di Indramayu itu telah memenuhi unsur penyebab konflik itu sendiri.
1. Kebutuhan yang Bertentangan: Pengakuan dan konflik kekuasaan yang sudah terang-benderang.
2. Gaya yang Bertentangan: Gaya kepemimpinan setiap indvidu memang berbeda, oleh karenanya pasangan harus saling memahami gaya dari satu sama lain.
3. Persepsi yang Bertentangan: Dalam hal ini orang mungkin melihat insiden yang sama dengan cara yang berbeda secara dramatis, memo, ulasan kinerja, rumor, dan komentar lorong dapat menjadi sumber persepsi yang bertentangan.
4. Tujuan yang Bertentangan: Masalah dapat terjadi ketika orang bertanggung jawab atas tugas yang berbeda dalam mencapai tujuan yang sama.
5. Peran yang Berkonflik: Konflik terjadi ketika tugas dapat memberikan batasan tertentu pada peran, dalam hal ini yang dirasakan wakil bupati.