Teknologi kecerdasan buatan atau yang biasa disebut Artificial Intelligence (AI) dinilai memiliki ancaman yang cukup besar. Salah satu ancaman teknologi AI adalah berupa privasi dan keamanan data.
Pasalnya, dengan kemampuan AI yang diprogram untuk memproses data yang sangat besar dan kompleks sangat mungkin digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data pribadi masyarakat luas.
Kendati demikian, kekhawatiran terbesar kini menjadi tantangan yang serius. Dimana data tersebut akan beresiko jatuh ke tangan yang tidak tepat, atau dapat dikatakan menjadi ancaman jika digunakan untuk hal yang jahat.
Hadirnya AI memang beresiko adanya pihak yang melakukan pemantauan dan penyalahgunaan data, dan bahkan berpotensi dapat mengancam keamanan nasional.
Bertemali dengan itu teknologi AI dapat memengaruhi kebijakan sosial dan politik melalui pengambilan keputusan otomatis. Dalam hal ini, adanya peluang masuk ke dalam hiruk piruk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Dalam praktiknya kecerdasan buatan seperti AI ini dapat digunakan untuk memilih calon politik, mengatur lalu lintas informasi dan opini, atau bahkan memantau aktivitas seseorang.
Tidak bisa dipungkiri bahwa teknologi kecerdasan buatan memang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik, termasuk dalam pemilihan umum.
Bahkan, banyak praktik kampanye politik mulai menggunakannya untuk meningkatkan efektivitas. Cantoh paling umum penggunaan data analasis memprediksi perilaku pemilih dan untuk mempengaruhi opini publik.
Pemilu 2024 nampaknya akan lebih mengerikan jika semua hal demikian dapat dilakukan hanya dengan sekejap mata.
Pasalnya untuk dapat mengumpulkan informasi dari platform media sosial maupun situs web atau mengidentifikasi isu politik penting bagi pemilih sangatlah mudah dilakukan. Belum lagi untuk mengatur arus sentimen publik atau sekedar merancang pesan kampanye.