Sumberdaya lahan merupakan bagian dari sumber daya alam sehingga sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia. Hal ini disebabkan oleh sumber daya alam diperlukan dalam setiap kegiatan dalam kehidupan manusia, seperti sigunakan untuk pertanian, untuk kegiatan industri, sebagai daerah permukiman, digunakan untuk infrastruktur dasar, ataupun untuk daerah-daerah tertentu yang sengaja dipelihara kondisi alamnya sehingga dapat digunakan untuk tujuan tertentu.
Pada kalimat "Sumberdaya Lahan" terdiri dari dua kata utama, yaitu: sumberdaya yang berarti sebagai suatu benda digunakan dan dimanfaatkan oleh manusia untuk kebutuhan tertentu. Sedangkan lahan, ialah yang mencakup bagian bentang alam seperti lingkungan fisik, yang semuanya berpengaruh terhadap penggunaan lahan di atasnya.
Penggunaan lahan ialah setiap bentuk perubahan akibat campur tangan manusia terhadap lahan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Penggunaan lahan pada umumnya tergantung pada karakteristik lokasi, seperti di daerah pemukiman, industri, ataupun daerah tertentu. Perbedaan jenis penggunaan lahan didasarkan oleh perbedaan faktor fisik dan biologis, serta faktor ekonomi dan faktor kelembagaan pada setiap daerah yang memiliki karakteristik berbeda.
Perubahan penggunaan lahan terjadi apabila adanya pertambahan penggunaan lahan dari satu penggunaan ke penggunaan yang lainnya, atau adanya perubahan fungsi lahan pada kurun waktu tertentu. Dalam pelaksanaan pembangunan suatu lokasi ataupun wilayah, terjadinya perubahan dalam penggunaan lahan merupakan hal yang sulit atau bahkan tidak dapat dihindari. Perubahan tersebut terjadi dikarenakan untuk memenuhi keperluan dan kebutuhan penduduk yang makin meningkat jumlahnya seiring waktu, dan juga disebabkan oleh peningkatan akan tuntutan mutu kehidupan manusia yang lebih baik. Secara ringkas, perubahan penggunaan lahan terjadi dikarenakan adanya kebutuhan dan keinginan manusia.
Perubahan penggunan lahan pada sebuah wilayah merupakan cerminan dari upaya manusia dalam memanfaatkan dan mengelola sumberdaya lahan yang tersedia. Dampak dari perubahan penggunaan lahan ialah pada manusia dan kondisi lingkungan wilayah tersebut.
Pada kesempatan kali ini, penulis mengidentifikasi perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Kota Sumenep dengan menggunakan data dasar citra satelit bersumber dari Google Earth (2008 dan 2020), yaitu:
Adapun dampak dari adanya pembangunan yang memicu terjadinya perubahan penggunaan lahan yakni berdampak pada lingkungan wilayah, seperti keadaan tanah, iklim, pencemaran, vegetasi, kesehatan lingkungan, dan sosial ekonomi. Perubahan penggunaan lahan juga mempengaruhi pola pemukiman, penduduk, lapangan kerj, dan pemanfaatan sumber daya alam di Kec. Kota Sumenep.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H