LEOK, 31 Januari 2025 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok kembali melaksanakan penggeledahan di seluruh blok hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Kegiatan ini melibatkan seluruh Regu Pengaman Lapas Kelas III Leok dan Anggota Koramil Biau.
Kegiatan penggeledahan dimulai dengan apel bersama di depan Lapas Leok, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Leok, Galih Setiyo Nugroho, A.Md.IP., bersama jajaran petugas keamanan dan anggota Koramil Biau. Tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya atau terlarang yang dapat mengancam keamanan dan kenyamanan di dalam lapas.
Selama proses penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang, antara lain dua buah gunting, satu cutter, dua buah betel lantai, dua belas buah paku tembok, enam buah sendok besi, empat buah gelas kaca, dua buah botol kaca parfum, empat hanggar baju, empat buah termos besi, dan tujuh batang besi. Barang-barang tersebut disita untuk menghindari penyalahgunaan yang dapat membahayakan keamanan di lapas.
Penggeledahan ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan Lapas Kelas III Leok dengan tujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti penyelundupan narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal seperti telepon seluler. Proses penggeledahan berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa ada kendala yang berarti.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di dalam Lapas Kelas III Leok. Kepala Lapas Leok, Galih Setiyo Nugroho, menyatakan bahwa penggeledahan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan mencegah gangguan di lapas.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Lapas Kelas III Leok dapat tetap menjaga ketertiban, mencegah terjadinya permasalahan keamanan, dan menciptakan suasana yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.
(Humas Lapas Leok)
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#ditjenpas
#kanwilditjenpassulteng
#lapasleok