Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini merupakan langkah konkret bagi Lapas Kelas III Leok untuk berperan aktif dalam mendorong pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Komitmen ini diharapkan dapat mendorong perbaikan sistem dan meningkatkan integritas dalam pelayanan pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Galih Setiyo Nugroho menyatakan bahwa melalui penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas ini, Lapas Kelas III Leok siap menjalankan tugas pemasyarakatan dengan lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada tahun 2025.
Pakta Integritas yang ditandatangani merupakan dokumen yang berisi komitmen lembaga untuk mencapai Zona Integritas dengan menegakkan prinsip-prinsip integritas, pelayanan prima, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang lebih bersih dan efisien di Lapas Kelas III Leok.
(Humas Lapas Leok)
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI