Buol, 25 Desember 2024 -- Pada Rabu, 25 Desember 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok mengikuti acara pemberian Remisi Khusus Natal dan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya bagi narapidana dan anak binaan. Acara ini dilaksanakan secara virtual dan dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas III Leok, Galih Setiyo Nugroho, bersama para Kepala Sub Seksi (Kasubsi), serta warga binaan yang berhak menerima remisi.
Dalam acara virtual tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan sambutan dan secara simbolis menyerahkan remisi kepada beberapa warga binaan yang berhak menerima remisi. Menteri menekankan pentingnya pembinaan yang dapat membawa perubahan positif bagi narapidana dan anak binaan, serta memberi harapan agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.
Kepala Lapas Kelas III Leok, Galih Setiyo Nugroho, menyatakan bahwa acara pemberian remisi berjalan lancar dan diikuti dengan antusias oleh para warga binaan. Mereka merasa terhormat dan berterima kasih atas kesempatan tersebut. Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara simbolis melalui video konferensi, memberi kebahagiaan dan harapan baru bagi mereka yang menerima.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat mendorong para narapidana untuk terus berperilaku baik dan meningkatkan kedisiplinan, serta mempercepat proses reintegrasi mereka ke masyarakat. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilakukan dengan lebih baik di masa mendatang, memberikan semangat bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik.
(Humas Lapas Leok)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H