Mohon tunggu...
Humas Lapas Leok
Humas Lapas Leok Mohon Tunggu... Operator - Lapas Kelas III Leok

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembinaan Berhasil, WBP Lapas Kelas III Leok Terima Pembebasan Bersyarat

13 Desember 2024   10:14 Diperbarui: 13 Desember 2024   10:32 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
WBP Lapas Leok Terima Pembebasan Bersyarat (Sumber: Humas Lapas Leok)

Buol, 13 Desember 2024 -- Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Leok berhasil mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) setelah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah ditetapkan. Program ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendorong pembinaan yang efektif dan reintegrasi sosial bagi para WBP.

Kepala Lapas Kelas III Leok, Galih Setiyo Nugroho, A.Md.IP.,S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen bersama dalam melaksanakan pembinaan yang terarah. "Program Pembebasan Bersyarat ini adalah wujud dari pembinaan yang dilakukan di Lapas, di mana WBP yang bersangkutan telah menunjukkan perubahan positif selama masa pembinaan dan memenuhi semua kriteria yang ditetapkan. Kami berharap program ini menjadi langkah awal bagi WBP untuk kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif," ujar Galih.

WBP yang mendapatkan PB ini telah menjalani sebagian besar masa hukumannya dan memenuhi syarat-syarat seperti berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan secara aktif, serta tidak terlibat dalam pelanggaran aturan selama berada di Lapas.

Dalam Kesempatan tersebut WBP menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak Lapas Leok atas pembinaan yang telah diberikan. "Saya berterima kasih kepada seluruh petugas Lapas Leok yang telah membimbing saya selama ini. Kesempatan ini akan saya manfaatkan untuk memulai hidup baru dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," ungkapnya dengan haru.

Kepala Lapas Kelas III Leok menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan WBP yang mendapatkan program PB ini melalui kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu. Hal ini untuk memastikan proses reintegrasi sosial berjalan dengan baik dan WBP tersebut dapat berkontribusi positif di masyarakat.

Dengan keberhasilan ini, Lapas Kelas III Leok berharap semakin banyak WBP yang termotivasi untuk mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh sehingga layak mendapatkan program serupa di masa depan.

Lapas Kelas III Leok, Menuju Pemasyarakatan yang Lebih Humanis dan Berintegritas.

(Humas Lapas Leok)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun