Buol, 13 November 2024 --- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok menggelar tes urin terhadap narapidana dan tahanan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 13 November 2024, pukul 09.00 WITA di ruang kesehatan Lapas Leok.
Sebanyak 6 orang narapidana dan 5 orang tahanan mengikuti tes urin yang diinisiasi oleh pihak Lapas Leok.Â
Tes urin ini merupakan salah satu langkah rutin yang dilakukan untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di antara warga binaan. Kegiatan ini turut melibatkan tenaga medis, khususnya perawat dari Lapas Leok, yang melakukan pengambilan sampel urin sesuai dengan prosedur standar guna memastikan keakuratan dan keabsahan hasil tes.
Setelah pemeriksaan selesai, hasil tes urin dari seluruh peserta tes dinyatakan negatif, yang berarti tidak ditemukan jejak narkoba pada sampel yang diuji. Hasil ini menunjukkan bahwa para narapidana dan tahanan di Lapas Kelas III Leok tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Leok untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dalam laporannya, pihak Lapas Leok menyarankan agar tes urin dilakukan secara berkala untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
 Selain itu, pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan narkoba juga dianggap penting.
Pihak Lapas Leok berharap kegiatan ini dapat menjadi salah satu upaya efektif dalam memastikan bahwa warga binaan tetap berada pada jalur yang benar, serta mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif di dalam lembaga pemasyarakatan.
(Humas Lapas Leok)