Mohon tunggu...
Humas Lapas Leok
Humas Lapas Leok Mohon Tunggu... Operator - Lapas Kelas III Leok

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok Mengeluarkan 8 Orang Tahanan untuk Menjalani Sidang di Pengadilan Buol

2 November 2024   14:08 Diperbarui: 2 November 2024   14:35 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buol - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok melaksanakan prosedur resmi untuk mengeluarkan delapan orang tahanan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Buol. Sebelum proses keberangkatan, pihak petugas Lapas melakukan penggeledahan badan terhadap setiap tahanan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari protokol keamanan yang ketat, guna mencegah kemungkinan penyelundupan barang-barang terlarang. Jumat (01/11/2024).

Petugas Lapas menjalankan penggeledahan dengan penuh ketelitian, menjelaskan kepada tahanan tentang pentingnya prosedur tersebut demi keamanan semua pihak yang terlibat. Setelah dinyatakan tidak ada barang terlarang yang ditemukan, tahanan dipersilakan mengenakan pakaian yang telah disiapkan untuk sidang.

Humas Lapas Leok
Humas Lapas Leok

Setelah proses penggeledahan selesai, rombongan tahanan dibawa menuju Pengadilan Negeri Buol dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Kendaraan dinas yang mengangkut tahanan melaju dengan pengawalan, memastikan bahwa perjalanan berlangsung aman dan tertib.

Sesampainya di pengadilan, para tahanan dihadapkan pada proses hukum yang akan menentukan masa depan mereka. Mereka memasuki ruang sidang di mana berbagai pihak, termasuk hakim, pengacara, dan saksi, sudah menunggu. Dalam situasi formal ini, setiap tahanan akan memiliki kesempatan untuk menyampaikan pembelaan dan menghadapi tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

Proses persidangan ini merupakan bagian penting dari sistem peradilan, di mana keadilan ditegakkan dan hak-hak setiap individu dihormati. Dengan harapan akan adanya keputusan yang adil, para tahanan bersiap untuk menjalani tahap selanjutnya dalam perjalanan hukum mereka.

(Humas Lapas Leok)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun