Buol - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok melaksanakan prosedur resmi untuk mengeluarkan delapan orang tahanan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Buol. Sebelum proses keberangkatan, pihak petugas Lapas melakukan penggeledahan badan terhadap setiap tahanan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari protokol keamanan yang ketat, guna mencegah kemungkinan penyelundupan barang-barang terlarang. Jumat (01/11/2024).
Petugas Lapas menjalankan penggeledahan dengan penuh ketelitian, menjelaskan kepada tahanan tentang pentingnya prosedur tersebut demi keamanan semua pihak yang terlibat. Setelah dinyatakan tidak ada barang terlarang yang ditemukan, tahanan dipersilakan mengenakan pakaian yang telah disiapkan untuk sidang.
Setelah proses penggeledahan selesai, rombongan tahanan dibawa menuju Pengadilan Negeri Buol dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Kendaraan dinas yang mengangkut tahanan melaju dengan pengawalan, memastikan bahwa perjalanan berlangsung aman dan tertib.
Sesampainya di pengadilan, para tahanan dihadapkan pada proses hukum yang akan menentukan masa depan mereka. Mereka memasuki ruang sidang di mana berbagai pihak, termasuk hakim, pengacara, dan saksi, sudah menunggu. Dalam situasi formal ini, setiap tahanan akan memiliki kesempatan untuk menyampaikan pembelaan dan menghadapi tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.
Proses persidangan ini merupakan bagian penting dari sistem peradilan, di mana keadilan ditegakkan dan hak-hak setiap individu dihormati. Dengan harapan akan adanya keputusan yang adil, para tahanan bersiap untuk menjalani tahap selanjutnya dalam perjalanan hukum mereka.
(Humas Lapas Leok)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H