Pada Rabu, 30 Oktober 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan. Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.00 Wita ini dipimpin oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Robby S.IP, bersama dengan regu pengamanan.
Penggeledahan ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang, termasuk handphone, narkoba, dan barang tajam. Kepala Lapas Leok, Galih Setiyo Nugroho, A.Md.IP, S.H, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dari hasil penggeledahan kali ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang, menandakan bahwa kondisi di dalam blok hunian cukup aman. Kepala Lapas mengharapkan kerjasama dari semua warga binaan agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Penggeledahan rutin ini diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan menjaga ketertiban, sekaligus meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya menjaga keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas III Leok berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali, demi kenyamanan dan keamanan bersama.
(Humas Lapas Leok)
#hermansyahsiregar
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamsulteng
#lapasleok
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H