Mohon tunggu...
Humas Lapas Leok
Humas Lapas Leok Mohon Tunggu... Operator - Lapas Kelas III Leok

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Leok Ikuti Penyusunan RKBMN Tahun 2026

18 September 2024   13:30 Diperbarui: 18 September 2024   13:31 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buol - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok aktif berpartisipasi dalam kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah untuk memastikan bahwa pengelolaan aset negara, khususnya yang terkait dengan fasilitas pemasyarakatan, berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan operasional.

Penyusunan RKBMN Tahun 2026 merupakan langkah strategis yang diambil untuk mengidentifikasi kebutuhan barang milik negara yang akan dianggarkan pada tahun mendatang. Kegiatan ini melibatkan seluruh  unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kemenkumham Sulawesi Tengah termasuk Lapas  Kelas III Leok.

Kegiatan ini berlangsung secara langsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sulteng, yang diikuti secara langsung oleh UPT Se-provinsi Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Lapas Kelas III Leok yaitu  Operator BMN Lapas Leok menyampaikan berbagai usulan dan kebutuhan terkait sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung operasional lapas.

Humas Lapas Leok
Humas Lapas Leok

Kepala Lapas Kelas III Leok, Galih Setiyo Nugroho, A.Md.IP.,S.H., menyatakan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebutuhan lapas diidentifikasi dengan baik dan mendapatkan alokasi anggaran yang memadai pada tahun 2026. "Kami berharap usulan yang kami sampaikan dapat terakomodasi dalam RKBMN Tahun 2026, sehingga operasional di Lapas Kelas III Leok dapat berjalan lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Kegiatan penyusunan RKBMN ini juga menjadi kesempatan bagi Lapas Kelas III Leok untuk melakukan evaluasi terhadap aset yang telah dimiliki dan memastikan bahwa aset tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya. Langkah ini sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan barang milik negara.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Kelas III Leok berharap dapat berkontribusi secara positif terhadap upaya pengelolaan aset negara yang lebih baik di masa mendatang, serta meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada warga binaan.

 

(Humas Lapas Leok)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun