Buol - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng Melaksanakan kegiatan rutin pembuangan sampah yang berlangsung dengan tertib dan efisien. Jumat (26/07/2024)
Sejak pagi, petugas lapas telah melakukan pengawasan ketat terhadap proses pengelolaan sampah yang dilakukan oleh narapidana.
Petugas memastikan bahwa seluruh tahap, mulai dari pengumpulan hingga pemindahan sampah ke tempat pembuangan akhir, dilaksanakan sesuai prosedur. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan Lapas Leok serta mendidik narapidana mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan kebersihan dan disiplin yang diterapkan di Lapas Leok. Petugas juga memberikan arahan kepada narapidana mengenai cara memilah sampah dengan benar, menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan fasilitas lapas. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan lingkungan Lapas Leok tetap bersih dan sehat bagi seluruh penghuni dan petugas.
( Humas Lapas Leok )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H