Mohon tunggu...
Humas Lapas Leok
Humas Lapas Leok Mohon Tunggu... Operator - Lapas Kelas III Leok

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Leok Hadiri Apel Gelar Pasukan Patuh Tinombala Tahun 2024 di Polres Buol

16 Juli 2024   12:20 Diperbarui: 16 Juli 2024   12:22 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Buol - Lapas Kelas III Leok Kanwil Kementrian Hukum dan Ham yang diwakili oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi, Budiman, S.Pd, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala Tahun 2024. Acara ini dipimpin oleh Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K., M.A.P., dan dilaksanakan di lapangan apel Mako Polres Buol. Senin (15/07/2024)

Apel ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Buol, OPD Kabupaten Buol, serta perwakilan dari Lapas Leok. Peserta apel terdiri dari satu peleton TNI AD, Samapta, Lalulintas, Staf Gabungan, Reskrim/Narkoba/Intelkam, Satpol PP, Dishub, dan BPBD.

Kapolres Buol melakukan pemeriksaan pasukan serta menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan dari masing-masing instansi, termasuk TNI, Sat Lantas, Satpol PP, dan Dishub.

Dalam sambutannya, Kapolres membacakan amanat Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., yang menekankan tujuan dari pelaksanaan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pasca Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, serta menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif.

Kalapas Leok, melalui perwakilannya, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan operasi ini. "Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Polres Buol dan seluruh instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Semoga dengan adanya operasi ini, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat," ujarnya.

Sasaran operasi ini mencakup pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak memakai safety belt, pengemudi mabuk, penggunaan HP saat berkendara, melawan arus, serta over dimensi dan overload.

Dengan kehadiran Lapas Leok dalam apel ini, diharapkan dapat mendukung upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Buol.

(Humas Lapas Leok)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun