Palu --- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok meraih penghargaan dengan nilai Sempurna (100) Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng atas Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2024. PLH Kepala Lapas Kelas III Leok, Robby, S.IP menerima penghargaan tersebut secara langsung di Hotel Sutan Raja Palu, (10/07/2024)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng Hermansyah Siregar, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Imigrasi Dan Kepala Divisi Pemasyarakatan serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulteng.
"Bersama-sama, kita dapat merumuskan langkah-langkah yang tepat untuk mencapai target dan sasaran kegiatan yang telah ditetapkan. Kedepan kita harus bisa meningkatkan kinerja kita. Masih ada ruang untuk perbaikan. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini juga akan menjadi kesempatan bagi kita untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kelemahan dan tantangan yang kita hadapi" Ucap Hermansyah Siregar Kakanwil Kemenkumham Sulteng
Ditempat Berbeda Kalapas Leok, Edi Yulianto, S.H memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Leok dan menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng yang tetap bersinergi dalam mengelola keuangan negara. Penghargaan yang diperoleh akan dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengelola keuangan negara dengan baik.
IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efektifitas pelaksanaan kegiatan serta efisiensi pelaksanaan anggaran.
(Humas Lapas Leok)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H