Mohon tunggu...
Humas Lapas Leok
Humas Lapas Leok Mohon Tunggu... Operator - Lapas Kelas III Leok

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Leok Ikuti Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Virtual

10 Juli 2024   14:00 Diperbarui: 10 Juli 2024   14:06 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Buol - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok Kanwil Kemenkumham sulteng mengikuti Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham. Acara ini berlangsung secara virtual dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Upacara ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham dari seluruh Indonesia.Plh Kalapas Leok, Mohamad Yusran bersama jajaran mengikuti kegiatan secara virtual. Dalam upacara tersebut, dua pejabat tinggi dilantik, salah satunya adalah Filianto Akbar yang kini menjabat sebagai Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Humas Lapas Leok
Humas Lapas Leok

Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menekankan pentingnya melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. "Laksanakan amanah dengan integritas, disiplin, dan respons cepat terhadap setiap permasalahan yang ada," tegasnya.

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja Kemenkumham, khususnya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kemenkumham terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas tinggi demi kemajuan bangsa dan negara.

(Humas Lapas Leok)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun