Buol - Sebanyak 6 (Enam) orang Tahanan Kejaksaan Negeri Buol yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali melaksanakan sidang lanjutan. Dengan dijemput oleh Petugas dari pihak Kejaksaan, Keenam orang Tahanan ini melaksanakan sidang di Kantor Pengadilan Negeri Buol , Kamis (20/06/2024).
Penjemputan ini dilakukan oleh petugas Kejaksaan berkerjasama dengan polres Buol. Dalam proses pengeluaran Tahanan yang bersangkutan terlebih dahulu di buatkan Berita Acara (BA) pengeluaran oleh Staff  SubSeksi Admisi dan Orintasi sebagai kelengkapan administrasi untuk mengikuti persidangan.
Budiman Selaku Kepala Subseksi Admisi dan Orintasi Mengatakan Dalam hal ini Lapas Leok mendukung pelaksanan sidang dengan mengeluarkan Tahanan secara langsung untuk mengikuti sidang sesuai permintaan pihak Penahanan dan berharap agar persidangan terhadap seluruh tahanan tersebut dapat menguntungkan semua pihak.
"Saya berharap hasil sidang nantinya akan menguntungkan bagi seluruh pihak baik itu tahanan yang bersamgkutan maupun jaksa penuntut umum. Semoga sidang nantinya bisa berjalan dengan lancar dan kondusif tampa kendala berarti" ungkapnya
Melalui upaya ini, Lapas Leok berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap sistem peradilan pidana dan memberikan pembinaan yang lebih baik kepada WBP. Ini juga menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan.
(Humas Lapas Leok)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H