Mohon tunggu...
Dayang Intan sakila
Dayang Intan sakila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobby musik,menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perumusan Pancasila Mencerminkan Pluralisme Bangsa Indonesia

29 Desember 2024   23:34 Diperbarui: 29 Desember 2024   23:34 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mencerminkan pluralisme bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya. Proses perumusan ini melibatkan diskusi dan kompromi antara para pendiri bangsa untuk mencapai konsensus yang mewakili keragaman Indonesia.

Pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Soekarno mengusulkan konsep dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Lima sila yang diusulkannya adalah:

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Usulan ini mencerminkan upaya untuk mengakomodasi berbagai nilai dan keyakinan yang ada di Indonesia. Sila pertama, "Ketuhanan yang berkebudayaan," misalnya, menunjukkan penghormatan terhadap berbagai agama dan kepercayaan yang dianut oleh rakyat Indonesia.

Selanjutnya, dalam proses perumusan yang melibatkan Panitia Sembilan, terjadi diskusi intensif mengenai rumusan sila pertama. Awalnya, terdapat usulan untuk mencantumkan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, namun setelah mempertimbangkan keberagaman bangsa, disepakati rumusan "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang lebih inklusif dan dapat diterima oleh semua golongan.

Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya menjadi simbol persatuan, tetapi juga landasan bagi kehidupan demokratis di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mencerminkan komitmen bangsa terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang menghargai perbedaan dan keberagaman.

Dengan demikian, perumusan Pancasila mencerminkan pluralisme bangsa Indonesia, mengakui dan menghormati keragaman yang ada, serta menjadi landasan bagi persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

sumber referensi:

1. Kompaspedia - Sejarah Perumusan Pancasila
   [https://kompaspedia.kompas.id](https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/sejarah-perumusan-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-pandangan-hidup-bangsa)  
2. UGM Repository - Pendidikan Pancasila
   [https://luk.staff.ugm.ac.id](https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/mkwu/8-PendidikanPancasila.pdf)  
3. Universitas Negeri Malang - Pancasila sebagai Nilai Demokratis  
   [https://fis.um.ac.id](https://fis.um.ac.id/2011/10/19/pancasila-sebagai-nilai-nilai-demokratis-dalam-kehidupan-bangsa-negara/)  
4. Buku: Sejarah Perumusan Pancasila - oleh Kaelan (2013). Penerbit: Paradigma.  
5. Buku: Pendidikan Pancasila - oleh Prof. Dr. Kaelan, M.S. (2018). Penerbit: UGM Press.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun