Mengangkat tema "Penerapan Pancasila di era modern" untuk membahas kondisi bangsa saat ini,alangkah lebih baiknya kita ketahui dulu arti Pancasila.
Sukarno yang berpidato pada tanggal 1 Juni 1945, tentang arti penting Philosofische Grondslag (filosofi dasar) dan Weltanschauung (pandangan hidup) bagi sebuah negara yang merdeka. Sukarno juga menguraikan lima nilai dasar filosofis tersebut, yakni kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi atau mufakat, keadilan sosial dan percaya pada Tuhan Yang Maha Esa. Sukarno kemudian menamai lima nilai filosofi dasar itu dengan nama Pantja-Sila atau Pancasila.
Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara pada tanggal 18 Agustus 1945, dengan mengubah bunyi sila pertama Piagam Djakarta, menjadi: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Khidmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Etnosentrisme adalah suatu sikap yang berlandaskan kepada kelompok ataupun kebudayaan sendiri. Pada umumnya sikap etnosentris itu juga diikuti dengan cara pandangan satu kelompok yang meremehkan kelompok lainnya karena dianggap kelompoknya jauh lebih baik, Berbeda agama misalnya,suatu contoh yang sangat lumrah dan sering terjadi di Indonesia. Mengapa tidak?,karena maskipun kita mengatas namakan ideologi Pancasila dimana harus menumbuhkan sikap toleransi ternyta masih banyak pihak atau oknum yang menjadi perwakilan dari saru kelompok dan mengkompori anggotanya untuk menunjukakan bahwa agama merekalah yang paling benar. Contoh seperti agama Kristen dan islam, jangankan itu di islam saja seperti NU dan Muhammadiyah,banyak dan sering terjadi problem diantara keduanya,pada dasarnya mereka yang menganut itu juga sama-sama mengikuti imamnya,hal itu yang masih sangat sring terjadi disaat ini.
Pancasila sangat berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari dan kondisi bangsa pada saat ini. Seperti halnya Pada sila pertama yang berbunyi  "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang berarti tuhan adalah yang paling esa,dimana seluruh masyarakat Indonesia maskipun bermayoritas islam tidak di wajibkan untuk masuk islam, artinya tidak ada penekanan dalam beragama,semua berhak memilih dan menentukan kepercayaan mereka masing-masing. Masyarakat Indonesia sendiri hingga saat ini maskipun berbeda dalam beragama akan tetapi mereka masih saling menghargai dan menghormati antar sesama,tidak ada pembedaan dalam berteman atau bersaudara. Opini pada sila pertama ini juga menyangkut pada,bahwasannya masyarakat Indonesia diminta agar tidak saling menistakan perbedaan,dan diwajibkan untuk menjunjung tinggi nilai kerukunan antar umat beragama satu dengan yang lain.
Â
Sebagai generasi yang baik,akan lebih baiknya kita tidak menjadi profokator diantaranya,namun kita harus saling menghargai dan menunjukkan rasa menghormati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H