Perdagangan internasional dan pasar bebas memiliki peran kunci dalam membentuk dinamika ekonomi global, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan peluang untuk kerjasama antarnegara. Perdagangan internasional membuka pintu bagi negara-negara untuk mengakses pasar global. Melalui ekspor dan impor, negara dapat memanfaatkan keahlian dan keunggulan komparatif mereka, menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. rinsip pasar bebas dan liberalisasi perdagangan mendorong penghapusan hambatan tarif dan non-tarif, memperluas akses pasar, dan meningkatkan persaingan. Ini menciptakan lingkungan di mana perusahaan dapat bersaing lebih efektif dan konsumen dapat memanfaatkan produk dengan harga lebih rendah.
Perdagangan internasional dapat berkontribusi pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan meningkatnya peluang pekerjaan dan akses terhadap barang dan jasa yang lebih terjangkau, pendapatan masyarakat dapat meningkat.
Meskipun perdagangan internasional memberikan banyak manfaat, isu keseimbangan perdagangan juga perlu diperhatikan. Neraca perdagangan yang tidak seimbang antara negara dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dan memicu ketegangan perdagangan.
 Adam Smith dalam bukunya The Wealth Of The nation (1776) serta David Ricardo dalam karyanya yang berjudul Principle of Economic (1951) formulasi tentan theori pasar Bebas. (Sen,2010) Pandangannya mengenai Invisible Hand bahwa melalui mekanisme pasar yang bebas pemerintah tidak perlu mengatur mekanisme perekeonomian yang terjadi dalam sebuah negara. Dalam sistem ekonomi ini kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur mekanisme pasar atau invisible hand. Interaksi diantara penjual dan pembeli di pasar akan menentukan corak produksi nasional yang akan diwujudkan dan caranya produksi nasional akan di hasilkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H