Mohon tunggu...
Kabar Kalimantan
Kabar Kalimantan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Agah kampong

Agah kampong adalah media sosial Informasi layanan publik merupakan situs berita independen terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, lingkungan, sosial dan budaya secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Orang Gila di Desa Pisak Kecamatan Tujuh Belas Meresahkan Warga

11 Juli 2024   14:36 Diperbarui: 11 Juli 2024   14:40 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa pisak Kecamatan tujuh belas kabupaten bengkayang- Akhir-akhir ini ditemukan penderita psikotik atau orang gila berkeliaran di lokasi strategis  jalan Poros di kecamatan tujuh belas. Keberadaan orang gila itu selain meresahkan masyarakat juga bisa menimbulkan kesan buruk terhadap lingkungan.

Banyak pihak-pihak menyayangkan sikap instansi terkait yang terkesan membiarkan saja orang-orang gila tersebut berkeliaran tanpa ada penanganan. Pantauan di lapangan, ada satu orang gila berkeliaran di seputar kecamatan tujuh belas tepatnya berada di simpang segonde menuju kantor kecamatan tujuh belas, sekitar kecamatan di Jalan, dan meresahkan, anak anak menjadi takut. Termasuk di sekitar perkampungan tempat orang gila tersebut berkeliaran.

Seolah menjadi tempat 'buangan', orang gila di kecamatan tujuh belas baru kali ini terlihat, namun sebelumnya tidak ada. Terlebih saat di foto warga orang gila tersebut marah marah dan menunjukan tangan kearah yang foto. 

Belum diketahui pasti dari mana asalnya orang gila tersebut. 

Stepanus murdani fb. (leman petualang)(37) Warga segonde, mengeluhkan keberadaan para gelandangan orang gila yang ditemui di wilayah Kecamatan tujuh belas tersebut. Menurutnya, keberadaan mereka sangat mengganggu ketentraman warga.

Warga lain juga, mengaku risih melihat gelandangan yang mondar-mandir. Selain menganggu keindahan pemandangan kampung juga dapat menimbulkan kerawanan di wilayah tersebut. "Kalau bisa ada kebijakan khusus. Kalau hanya dirazia pasti balik lagi. Pasalnya menurut informasi yang beredar orang gila tersebut sudah kearah mana-mana perginya," ungkapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun