Mohon tunggu...
Aileen Daun
Aileen Daun Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembelajaran Daring di Indonesia

17 Oktober 2022   00:07 Diperbarui: 17 Oktober 2022   00:56 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi virus Covid-19 membawa banyak dampak dan perubahan dalam segala aspek, salah satunya adalah pendidikan. Sekitar bulan Maret 2020, sekolah yang biasanya dipenuhi aktivitas belajar kini sepi karena dilaksanakan secara daring. Berdasarkan KKBI Kemendikbud Pusat, pembelajaran daring adalah aktivitas belajar yang terhubung jaringan internet. Aktivitas belajar, mengajar, mengumpulkan tugas, dan interasi guru dengan murid berlangsung tanpa tatap muka. Karena ini merupakan hal baru, tentu saja penerapannya tidak langsung berhasil.

Wacana mengenai pembelajaran jarak jauh akan dipermanenkan menuai pro dan kontra. Banyak pihak yang setuju dengan wacana tersebut tapi ada juga yang mengkiritiknya termasuk para guru dan dosen sebagai fasilitator pendidikan. Walaupun kebijakan ini bukanlah kebijakan yang dapat menyenangkan semua pihak, tapi inilah pilihan yang terbaik untuk sementara waktu mengurangi penularan virus corona.

Di antara siswa dan guru pun ada pro dan kontra, terlebih disaat pendemi di mana pembelajaran daring hanya untuk memenuhi penugasan kurikulum penilaian akademis tanpa melihat bagaimana kondisi siswa pada saat pembelajaran daring. Pembelajaran daring memang ada kelebihannya yaitu, waktu belajar menjadi lebih singkat, pendidikan Indonesia lebih maju, dan siswa dapat mengembangkan diri. Adapun kekurangannya yaitu, tugas-tugas yang menumpul, banyak mengeluarkan kuota internet, dan materi pembelajaran sulit dipahami.

Pemerintah sudah melakukan banyak pertimbangan untuk menetapkan pembelajaran daring. Keputusan ini juga menuai pro dan kontra. Banyak pihak yang setuju dengan keputusan tersebut tapi ada juga yang mengkiritiknya termasuk para guru dan dosen sebagai fasilitator Pendidikan. Pihak yang setuju beranggapan bahwa pembelajaran dengan sistem daring dapat meminimalisir terjadinya penularan dan kerumunan. Sedangkan pihak yang menolak pembelajaran secara daring memiliki alasan bahwa proses pembelajaran susah dilakukan dengan maksimal tanpa adanya interaksi secara langsung antara siswa dan guru. Walaupun terjadi komunikasi secara virtual namun hal itu tidaklah cukup.

Nyatanya, tidak semua sekolah dan kampus siap dengan metode pembelajaran online dan terdapat banyak masalah infrastruktur dan perangkat. Banyak daerah yang belum siap melaksanakan pembelajaran daring karena sinyalnya kurang memadai dan banyak juga siswa yang tidak memiliki HP. Sehingga, pembelajaran daring yang mereka lakukan tidak maksimal.

Hal tersebut menjadi pemberitahuan kepada pemerintah bahwa sinyal untuk komunikasi internet belum maksimal dan merata di seluruh Indonesia. Kemudian tidak semua orang mampu untuk membeli HP dan kuota internet.

Selain itu, jarak siswa dan guru yang jauh membuat siswa menjadi kurang disiplin. Jadi keterlibatan siswa juga akhirnya minim. Apalagi jika orangtuanya sibuk dan tidak bisa memantau secara langsung kegiatan belajar siswa.

Belum lagi rasa bosan yang melanda sebagian siswa. Jika saat sekolah biasa mereka bisa menyelingi belajar dengan bermain bersama teman di sekolah, belajar dari rumah jelas berbeda. Mereka dituntut menjaga kesehatan dengan mengikuti protokol dan tidak bisa bebas bermain dengan teman-temannya.

Mengenai masalah kuota internet, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan kuota data internet gratis untuk pelajar, mahasiswa, dan guru di seluruh Indonesia. Bantuan kuota data internet disalurkan pada pertengahan September, Oktober, dan November 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa bantuan kuota data internet pada 2021 seluruhnya berupa kuota umum sehingga dapat digunakan untuk mengakses berbagai laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo.

Kenyataannya kuota internet yang diberikan pemerintah tidak digunakan siswa dengan bijak. Kebanyakan dari mereka hanya menggunakan kuota umumnya untuk kepentingan pribadi. Hal itu dialami oleh setiap sekolah, siswa hanya memperhatikan tugasnya saja tanpa mengerti materi tersebut atau tidak.

Meskipun demikian, kita harus bisa beradaptasi dengan keadaan yang baru ini. Kita harus tetap menjalani pembelajaran daring ini daripada tidak sama sekali. Seperti yang dikatakan Nadiem, "Kita harus jujur proses adaptasi ke online learning juga sangat sulit. Paling tidak masih ada pembelajaran terjadi daripada sama sekali tidak ada pembelajaran."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun