Industri skincare di Indonesia mengalami perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perawatan kulit. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan perubahan gaya hidup, tetapi juga menimbulkan tantangan baru dalam aspek keamanan dan keandalan produk. Setiap produk skincare memiliki formulasi unik yang dirancang untuk kebutuhan kulit spesifik, namun ketidaksesuaian komposisi dengan kebutuhan konsumen dapat mengakibatkan dampak negatif yang signifikan pada kesehatan kulit.
Dalam upaya melindungi konsumen, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan kerangka regulasi yang komprehensif. Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 mengatur secara detail tentang batasan maksimum dan minimum kandungan bahan dalam produk skincare. Regulasi ini diperkuat dengan Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2024 yang secara spesifik mengatur batasan cemaran. Produk yang tidak memenuhi standar ini akan menghadapi konsekuensi serius, mulai dari penolakan izin edar hingga pencabutan izin yang sudah diberikan.
Fenomena menarik muncul ketika seorang dokter, yang dikenal dengan nama "dokter detektif" di platform TikTok, mengambil inisiatif untuk melakukan pengujian laboratorium terhadap produk skincare. Fokus pengujian mencakup dua aspek kritis: pertama, deteksi kandungan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon; kedua, verifikasi kesesuaian antara klaim persentase kandungan dengan realitas komposisi produk. Hasil pengujian menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara klaim produsen dengan kandungan aktual produk.
Inisiatif ini memunculkan respons beragam dari masyarakat. Dukungan kuat datang dari konsumen yang menghargai transparansi dan keamanan produk. Namun, muncul juga pandangan kritis yang mempertanyakan legitimasi pengujian independen ini, terutama terkait tumpang tindih dengan wewenang BPOM dan dampaknya terhadap pelaku industri. Terlepas dari kontroversi tersebut, fenomena ini telah berkontribusi positif terhadap peningkatan kesadaran konsumen akan pentingnya keamanan produk skincare.
Untuk memajukan industri skincare Indonesia setara dengan negara-negara Asia terkemuka seperti Tiongkok, Korea, dan Jepang, diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Rekomendasi untuk perbaikan meliputi:
- Penguatan sistem pengawasan BPOM melalui peningkatan kapasitas laboratorium dan SDM
- Pengembangan platform pelaporan produk berbahaya yang terintegrasi
- Edukasi konsumen tentang cara membaca komposisi produk
- Pemberian insentif bagi produsen yang konsisten menjaga kualitas dan transparansi
Pemberantasan produk skincare berbahaya dan validasi klaim produk memerlukan pendekatan kolaboratif antara regulator dan masyarakat. Pengawasan aktif dari berbagai pihak, termasuk inisiatif independen, dapat memperkuat ekosistem industri skincare nasional, dengan tetap mengedepankan keamanan dan kepercayaan konsumen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H