Mohon tunggu...
Davina Az Zahra
Davina Az Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tertarik dengan kehidupan sosial di masyarakat dan ingin belajar banyak bahasa di dunia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjadi Pilar Utama: Peran Masyarakat dalam Menggerakkan Kegiatan Pemberdayaan Desa

1 April 2024   08:37 Diperbarui: 1 April 2024   08:58 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembangunan nasional dan daerah tak terpisahkan dari upaya pembangunan desa. Desa, yang masih menjadi tempat tinggal bagi mayoritas penduduk, memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kekuatan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara. Melalui desa, fondasi dari berbagai sektor pembangunan dapat diletakkan dengan kuat. Namun, seringkali dalam perencanaan pembangunan, masyarakat desa hanya dianggap sebagai objek, bukan subjek yang aktif dalam proses pembangunan. Hal ini mengakibatkan ketidakseimbangan dalam distribusi sumber daya dan kebijakan pembangunan yang tidak selaras dengan kebutuhan riil serta potensi yang dimiliki oleh masyarakat desa.

Untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, penting bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk mengakui peran aktif masyarakat desa sebagai subjek utama dalam proses pembangunan. Ini melibatkan pemberdayaan masyarakat desa melalui partisipasi yang nyata dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi kebijakan pembangunan. Dengan memberikan kesempatan yang adil dan mendukung kapasitas masyarakat desa, potensi lokal dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain itu, dalam konteks globalisasi dan transformasi teknologi, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat desa tidak tertinggal dalam akses terhadap informasi, pendidikan, dan pelatihan. Dukungan infrastruktur digital dan pengembangan keterampilan digital di desa menjadi penting agar masyarakat desa dapat mengambil manfaat dari kemajuan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup mereka. Dengan demikian, masyarakat desa dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam memajukan pembangunan nasional dan daerah, serta mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan secara keseluruhan.

Meskipun Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 memberikan dasar hukum yang kuat untuk memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan desa, kenyataan lapangan masih menunjukkan adanya sejumlah tantangan yang menghambat pencapaian hasil yang diharapkan. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan akses, terutama dalam hal infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan sarana transportasi yang memadai. Ketidakmampuan untuk mengatasi keterbatasan ini seringkali membatasi mobilitas masyarakat desa dalam mengakses sumber daya dan peluang pembangunan.

Selain itu, implementasi program pembangunan juga seringkali terkendala oleh masalah administratif dan teknis. Proses birokrasi yang rumit dan lambat dapat memperlambat progres pembangunan, sementara kurangnya keterampilan teknis dalam pelaksanaan program dapat menyulitkan pencapaian hasil yang diinginkan. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih intensif dan terarah untuk mengatasi kendala-kendala tersebut. Ini termasuk peningkatan investasi dalam infrastruktur dasar, penyediaan pelatihan dan pendidikan teknis bagi masyarakat desa, serta reformasi birokrasi untuk mempercepat proses administratif. Hanya dengan mengatasi kendala-kendala ini, pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih lancar, efektif, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat desa benar-benar dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan.

Pemberdayaan masyarakat menjadi kunci dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi kemiskinan di desa. Proses pemberdayaan ini tidak hanya membutuhkan partisipasi dan pengetahuan, tetapi juga tanggung jawab serta kreativitas dalam mengelola potensi lokal yang ada.

Beberapa upaya pemberdayaan masyarakat desa yaitu:

1. Partisipasi dalam Pengambilan Keputusan: Masyarakat desa didorong untuk aktif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan desa mereka. Ini melibatkan penyelenggaraan pertemuan-pertemuan masyarakat, forum terbuka, atau mekanisme lain yang memungkinkan warga desa menyampaikan aspirasi, ide, dan kebutuhan mereka.

2. Pendidikan dan Pelatihan: Program pendidikan dan pelatihan diberikan kepada masyarakat desa untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kapasitas mereka dalam berbagai bidang, seperti pertanian, kewirausahaan, manajemen keuangan, dan teknologi.

3. Pemberdayaan Ekonomi: Masyarakat desa didukung dalam pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM), koperasi, dan inisiatif ekonomi lokal lainnya. Ini bisa meliputi penyediaan akses ke modal usaha, bantuan teknis, dan pelatihan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.

4. Infrastruktur dan Akses Pelayanan Dasar: Pemerintah memastikan akses yang adil dan merata terhadap infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, listrik, transportasi, dan layanan kesehatan. Ini membantu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun