Mohon tunggu...
Davin Rofiul Hidayah
Davin Rofiul Hidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN JAKARTA Jurusan Manajemen Pendidikan

Bulu Tangkis dan sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerataan Implementasi Kebijakan Dalam Penanggulangan Bencana Banjir

24 November 2022   11:25 Diperbarui: 24 November 2022   11:43 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerataan Implementasi Kebijakan Dalam Penanggulangan Bencana Banjir

Kejadian Bencana Banjir yang melanda di berbagai kota menjadi topik perbincangan pemerintah yang belum teratasi. Banjir merupakan Bencana Alam yang sering terjadi di suatu daerah tentu,  peran pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama mencari solusi dari masalah yang dihadapi agar masalah Banjir tidak terulang kembali. Dengan mengadakan gotong royong membersihkan lingkungan sekitar merupakan salah satu solusi yang efektif dan efisien untuk mencegah terjadinya Bencana Banjir. Bencana Banjir merupakan perbuatan yang dibuat oleh  manusia itu sendiri yang menyebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.

Peran pemerintah selain mengatasi penyediaan sarana prasarana untuk mendukung proses gotong royong dengan baik pemerintah berkewajiban mengingatkan warganya untuk selalu menjaga lingkungan sekitar agar tetap bersih dan nyaman. Dalam suatu pemerintahan mempunyai struktur bagian yang memimpin dan mengatur masyarakatnya agar hidup berjalan dengan baik dan rukun. Maka disusunlah suatu struktur pemerintahan dengan dipimpin ketua sebagai pemimpin dalam pemerintahan untuk mengatur warganya, biasa disebut sebagai ketua  RT ( Rukun Tetangga ) dan  ketua RW ( Rukun warga) yang mempunyai peran penting kepada anggota masyarakat yang bertempat tinggal dalam menghadapi suatu masalah Bencana Alam dan Bencana non Alam, selain dari itu tugas Ketua RT dan Ketua RW  mengatur, mengarahkan, mengkoordinasi setiap warganya agar tercapai suatu tujuan.

Di dalam lingkungan ini ketua RT dan RW disebut sebagai pemimpin,  karena mereka diberikan tanggung jawab oleh warganya dan dipilih masyarakatnya untuk membantu warganya dalam mengatasi permasalahan.Dalam mengatasi Bencana Alam perlu adanya solusi yang baik, untuk mengatasi agar Bencana Banjir tidak terulang kembali. Banjir mempunyai dampak yang tidak baik bagi warga sekitar, oleh karena itu sebagai warga sekitar harus mempunyai sifat saling tolong-menolong dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi. Dalam hal ini pemerintah berupaya melakukan pencegahan atas apa yang disebabkan oleh bencana banjir tersebut, dengan memanfaatkan sumber daya organisasi SDA atau fisik, informasi, SDM dan modal, di antaranya dalam mengatasi permasalahan  penanggulangan banjir secara efektif dan efisien adalah sebagai berikut:

  • perencanaan: dengan cara yang baik sesuai visi dan misi untuk pemerataan implementasi kebijakan dalam penanggulangan bencana banjir. Menentukan perencanaan yang efektif dan efisien agar rencana yang sudah disepakati bersama dalam pemerataan implementasi kebijakan dalam penanggulangan bencana banjir mendapat hasil yang maksimal.

  • pengaturan: penentuan penyusunan dalam rangka pemerataan implementasi kebijakan dalam penanggulangan bencana banjir agar dapat dilakukan dengan baik sesuai perencanaan. Penentuan dalam melakukan langkah-langkah saat menjalankan masalah dan menentukan solusi dalam mengatasi masalah.

  • pengarahan: memotivasi untuk menjaga suatu lingkungan agar terhindar dari Bencana Banjir. Dalam hal ini kita sebagai warga sekitar harus menjaga lingkungan sekitar masyarakat agar lingkungan bersih, nyaman dan mengerti manfaat pentingnya menjaga kebersihan.

  •  evaluasi: perbaikan masalah yang sudah dilaksanakan. Dalam mengatasi masalah tidak selamanya terlaksanakan dengan baik terdapat evaluasi agar bisa menjadi lebih baik dalam mengatasi suatu masalah di kemudian harinya, dengan mengerjakan pekerjaan yang benar dapat menjadi solusi dalam menanggulangi suatu Bencana Banjir.

Salah satu dari pemerataan dan penanggulangan dengan cara efektif dan efisien. Efektif proses dan efektif hasil dengan mengerjakan yang benar untuk mencapai tujuan keberhasilan dalam mengatasi masalah. Efisien proses dan efisien hasil dengan cara benar dengan memanfaatkan penggunaan sumber daya manusia agar saling membantu dalam mengatasi masalah. Dalam mengatasi suatu masalah kegiatan berupa proses usaha kerja sama harus memiliki sifat yang baik agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.Cara mengatasi Pemerataan Implementasi Kebijakan Dalam Penanggulangan Bencana Banjir:

  • Mewujudkan regulasi penanggulangan yang memadai.
  • Meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana.
  • Meningkatkan sumber daya aparat dan sarana prasarana yang baik dalam penanggulangan bencana.
  • Meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam penanggulangan bencana.
  • Membangun kerja sama secara strategis untuk kepentingan penanggulangan bencana.
  • Mengembangkan dan membangun basis data dan informasi bencana kepada seluruh penanggulangan bencana daerah dan nasional.
  • Sistem peringatan dini merupakan salah satu upaya penting untuk dapat mengurangi risiko bencana, dan sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan masyarakat yang siap, sigap dan cepat dalam menghadapi bencana.

Penanggulangan  bencana di dasarkan kepada masalah risiko Bencana, masalah Bencana digunakan sebagai landasan dalam penyusunan untuk rencana penanggulangan Bencana yang dihadapi. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan di dalam permasalahan masyarakat dapat teratasi secara baik oleh pemerintah, ini adalah bagian dari pemerataan kinerja kerja pemerintah dalam membangun sebuah pemerintahan yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap masyarakat yang membutuhkan, sehingga tidak ada lagi daerah yang kurang dari pengawasan pemerintah hal ini yang akan menyebabkan suatu negara hidup dengan aman dan sejahtera.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun