UIN Walisongo Online, Semarang---Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo berhasil menyelenggarakan Upacara Pengukuhan Guru Profesional ke-9 untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru PAI Tahap 1 Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Gedung Auditorium 2, Kampus 3 UIN Walisongo Semarang.
Upacara Pengukuhan Guru Profesional ke-9 untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Bagi Guru PAI Tahap 1 di Universitas Islam Negeri Walisongo berhasil meluluskan sebanyak 385 guru profesional. Dari total tersebut, 372 mahasiswa yang mengikuti uji pengetahuan sebagai peserta pertama (first-taker) mencapai tingkat kelulusan 99,73%, sementara 13 peserta retaker berhasil lulus dengan tingkat kelulusan 100%. Sejak tahun 2021, UIN Walisongo telah mencetak sebanyak 3.198 guru profesional.
Pada Pengukuhan Guru Profesional ke-9, mahasiswa yang diwisuda berasal dari lima kabupaten/kota, yaitu 200 mahasiswa dari Kabupaten Demak, 87 mahasiswa dari Kota Semarang, 30 mahasiswa dari Kabupaten Jepara, 5 mahasiswa dari Kabupaten Pati, serta 51 mahasiswa dari Tanggamus, Provinsi Lampung.
Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pengukuhan guru profesional ini tidak hanya menjadi acara seremonial semata, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi kemajuan pendidikan. "Pengukuhan ini diharapkan dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kompetensi, sehingga para pendidik mampu menjadi guru yang berkualitas dan memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan," ujarnya.
Dekan FITK UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Fatah Syukur, M.Ag., dalam sambutannya menekankan bahwa pengukuhan ini diharapkan dapat meningkatkan empat aspek kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional.
Menurutnya, kompetensi pedagogis menuntut guru untuk mampu mengembangkan media dan strategi pembelajaran yang menarik agar suasana belajar menjadi menyenangkan. Selanjutnya, dalam kompetensi kepribadian, guru tidak hanya berperan sebagai penyampai pengetahuan, tetapi juga sebagai pengarah nilai-nilai luhur. Untuk kompetensi sosial, guru harus mampu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk orang tua dan masyarakat. Terakhir, kompetensi profesional mengharuskan guru untuk selalu menunjukkan profesionalitas dalam setiap tugasnya, karena profesi guru merupakan pekerjaan yang tak pernah berhenti.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur PAI Kementerian Agama RI, Dr. Munir, M.Ag., menyampaikan harapannya agar para guru yang dikukuhkan hari ini dapat menjadi penggerak yang berperan penting dalam membentuk akhlak generasi mendatang. Ia juga mengingatkan pentingnya mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme di dunia pendidikan. "Saya berpesan kepada Bapak dan Ibu agar tidak mengajarkan nilai-nilai intoleransi, radikalisme, atau terorisme yang dapat mengancam keutuhan NKRI. Sebab, NKRI adalah cita-cita luhur para pendiri bangsa dan merupakan harga mati," tegasnya.
Sumber : http://walisongo.ac.id/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H