Informatif dengan skor 96,97.
UIN Walisongo Online, Jakarta- UIN Walisongo kembali meraih prestasi luar biasa dalam bidang keterbukaan informasi. Pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Komisi Informasi Pusat (KIP) menetapkan UIN Walisongo sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)Penghargaan ini merupakan tingkat tertinggi dalam klasifikasi keterbukaan informasi, menunjukkan komitmen UIN Walisongo untuk menjadi institusi pendidikan yang transparan dan bertanggung jawab. Pengakuan ini menegaskan dedikasi UIN Walisongo dalam menyediakan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat.
"Alhamdulillah, UIN Walisongo berhasil meraih prestasi ini. Penghargaan ini menjadi hadiah akhir tahun yang istimewa bagi kami, terlebih karena UIN Walisongo telah menerima penghargaan serupa selama empat tahun berturut-turut. Hal ini mencerminkan komitmen kami untuk terus menjaga transparansi dan keterbukaan," ujar M. Fattah, S.Ag., M.Ed., Kepala Biro AAKK UIN Walisongo, setelah menerima penghargaan pada Selasa (17/12/2024).
Fattah menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim dan Komisi Informasi Pusat (KIP) atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini membuktikan UIN Walisongo semakin transparan dan informatif dalam mengelola informasi publik.
Astri Amanati Budiningtyas, M.M., selaku Humas UIN Walisongo, menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi sumber kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan informasi publik. Ia menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memastikan informasi dari universitas dapat diakses masyarakat dengan mudah dan tepat waktu.
Menurut Astri, PPID UIN Walisongo bertekad untuk menyediakan informasi yang relevan dan berguna bagi publik. "Kami terus berusaha meningkatkan kualitas layanan informasi dan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hak mereka untuk mengakses informasi," tambahnya.
Donny Yoegiantoro, Ketua KIP, menjelaskan bahwa KIP memonitor dan mengevaluasi berbagai kualifikasi, yang meliputi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara, dan Kementerian.
"Sebanyak 363 Kementerian/Lembaga yang dimonitor dan dievaluasi, dengan 162 di antaranya mendapatkan predikat informatif, sementara 139 lainnya tidak informatif," tegas Donny.
Dengan pencapaian ini, UIN Walisongo semakin memperkokoh posisinya sebagai teladan dalam keterbukaan informasi di dunia pendidikan tinggi Indonesia, serta mempertegas komitmennya untuk terus melayani masyarakat dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Sumber : http://walisongo.ac.id/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H