Diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 3894/Un.10.0/R3/KM.02.05/07/2024 mengenai kewajiban mengikuti Program Pembinaan Intensif Keislaman bagi seluruh Mahasiswa Baru UIN Walisongo di Ma'had Al-Jami'ah, Sabtu (24/07/2024).
Pada SK tertera bahwa UIN Walisongo mewajibkan seluruh mahasiswa baru untuk mengikuti program ma'had. Adapun SK tersebut berisi :
1. Mahasiswa baru tahun 2024/2025 wajib mengikuti Program Pembinaan Intensif Keislaman berdasarkan jadwal dan angkatan yang telah ditentukan.
2. Informasi mengenai jadwal dan angkatan mahasiswa pada Ma'had Al-Jami'ah dapat diakses melalui https://akademik.walisongo.ac.idÂ
3. Kedatangan mahasiswa baru pada Ma'had Al-Jami'ah 2 hari sebelum jadwal yang ditentukan.
4. Diakhir Program Pembinaan Intensif Keislaman akan diselenggarakannya evaluasi dan santri yang dinyatakan lulus mendapatkan syahadah untuk syarat pengambilan mata kuliah di semester berikutnya.Â
Mendengar informasi tersebut, Amruna Sabila Rosyada mahasiswa baru dari Bimbingan dan Penyuluhan Islam, mengaku merasa keberatan dengan program wajib mah'ad. Hal tersebut karena terdapat biaya catering, Senin (29/07/2024).
Sedangkan Nuril Baiti Amiliah dari jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam, mengatakan bahwa program wajib mah'ad memiliki dampak positif dan negatif.Â
"Dampak positif program wajib mah'ad membantu mahasiswa untuk membangun jaringan pertemanan. Sedangkan, dampak negatif nya terdapat biaya tambahan dari wajib catering dan tidak diperbolehkan mencuci." tuturnya.
Nuril dan mahasiswa baru lainnya mengharapkan program Wajib Mah'ad tidak diberlakukan. Kemudian, untuk mahasiswa baru juga dapat mengakses http://walisongo.ac.id/ untuk mendapatkan informasi mengenai UIN Walisongo.