Mohon tunggu...
DAVID NEHEMIA
DAVID NEHEMIA Mohon Tunggu... Dosen - Praktisi

mari saling berbagi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh FOPO terhadap FOMO dan Implikasinya

30 Juni 2024   15:20 Diperbarui: 30 Juni 2024   15:44 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Latar Belakang Masalah

Pada era digital yang semakin berkembang, istilah "FOPO" (Fear of Other People's Opinions) dan "FOMO" (Fear of Missing Out) menjadi sangat relevan, terutama di kalangan generasi muda Indonesia. FOPO merujuk pada ketakutan akan penilaian orang lain, sementara FOMO menggambarkan kecemasan akan ketinggalan tren atau pengalaman penting. Kedua fenomena ini berperan besar dalam membentuk perilaku dan sikap generasi muda saat ini. Ketakutan ini tidak hanya mempengaruhi kesejahteraan mental dan emosional individu, tetapi juga menimbulkan berbagai dampak negatif pada aspek finansial, hubungan interpersonal, dan tingkat kepercayaan sosial.

FOPO dan FOMO: Definisi dan Korelasi

FOPO adalah ketakutan yang mendalam akan pandangan negatif dari orang lain, yang sering kali mendorong individu untuk bertindak demi mendapatkan persetujuan atau pengakuan sosial. Di sisi lain, FOMO adalah perasaan cemas karena merasa tertinggal atau tidak mengikuti tren atau kejadian penting yang dialami oleh orang lain. Kedua fenomena ini saling berkaitan dan saling memperkuat. Ketakutan akan penilaian orang lain (FOPO) dapat mendorong perilaku untuk selalu ikut serta dalam tren terbaru (FOMO), dan sebaliknya, kecemasan akan ketinggalan tren dapat memperkuat ketakutan akan penilaian negatif dari orang lain.

 Dampak FOPO dan FOMO

1.   Jeratan Pinjol 


   FOPO dan FOMO mendorong banyak individu untuk menghabiskan uang demi menjaga citra sosial dan ikut serta dalam tren terbaru. Ketika kemampuan finansial tidak mencukupi, pinjaman online sering kali menjadi solusi cepat dan mudah. Tanpa kesadaran dan pengetahuan yang memadai tentang bunga dan ketentuan pinjaman, banyak yang akhirnya terjerat dalam utang yang semakin besar. Misalnya, kebutuhan untuk memiliki gadget terbaru atau mengikuti liburan mewah yang sering dipamerkan di media sosial memaksa individu untuk mengambil pinjaman online demi mempertahankan citra mereka.

   Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa per akhir tahun 2022, ada lebih dari 22 juta akun pengguna pinjaman online di Indonesia, dengan total nilai pinjaman mencapai Rp260 triliun . Lebih dari 50% pengguna pinjaman online mengaku mengambil pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, seperti pembelian gadget dan liburan . Akibatnya, beban utang yang menumpuk dapat menyebabkan stres finansial yang parah, mengganggu kesejahteraan mental dan emosional.

2.   Tingginya Angka Perceraian 

   FOPO dan FOMO juga mempengaruhi hubungan interpersonal, termasuk pernikahan. Tekanan sosial untuk mempertahankan citra sempurna di media sosial bisa mengarah pada konflik dalam hubungan. Banyak pasangan muda merasa harus menunjukkan kebahagiaan dan kesuksesan mereka, meskipun realitasnya berbeda. Ketidakmampuan untuk memenuhi ekspektasi ini sering kali memicu ketegangan dan perpecahan.

   Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka perceraian di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022, terdapat sekitar 450.000 kasus perceraian, dengan mayoritas terjadi pada pasangan yang berusia di bawah 35 tahun . Penelitian menunjukkan bahwa salah satu faktor yang berkontribusi pada tingginya angka perceraian adalah tekanan sosial dan ekspektasi yang tidak realistis yang sering kali dipicu oleh media sosial . FOMO membuat individu merasa bahwa mereka mungkin kehilangan kesempatan untuk pengalaman lebih baik di luar hubungan mereka saat ini, mengarah pada keputusan impulsif untuk mengakhiri pernikahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun