2. Bunga:
  Pendapatan yang diterima sebagai pembayaran atas pemberian pinjaman atau penggunaan modal.
3. Royalti:
 Pembayaran yang diterima sebagai imbalan atas penggunaan hak kekayaan intelektual, seperti hak paten, hak cipta, atau merek dagang.
4. Keuntungan Modal:
  Keuntungan yang diperoleh dari penjualan aset seperti properti, saham, atau aset lainnya yang menghasilkan keuntungan capital gain.
5. Penghasilan dari Jasa Teknis dan Manajemen:
  Pendapatan yang diterima sebagai imbalan atas penyediaan jasa teknis atau manajemen antar perusahaan.
6. Penghasilan dari Pekerjaan Sementara atau Pekerjaan Bebas Pajak:
  Pendapatan yang diterima oleh individu yang bekerja sementara di suatu negara, biasanya dikecualikan atau dikenakan pajak dengan tarif yang lebih rendah sesuai dengan perjanjian pajak.
7. Penghasilan dari Usaha Peralihan Kapal dan Pesawat Udara: