Mohon tunggu...
David Bayu,S.E.,Akt
David Bayu,S.E.,Akt Mohon Tunggu... karyawan swasta -

saya adalah seorang karyawan yang memiliki tujuan untuk memajukan perusahaan. walaupun terkesan toritical tapi saya selalu menginginkan suatu progresif yang maju kedepan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Internal Auditor: Profesi atau Profesional?

8 Maret 2010   05:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:33 1953
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Dalam perusahaan yang berskala besar seringkali kita mengenal adanya peran seorang internal auditor atau dengan kata lain sebuah divisi yang bertugas untuk mencegah kecurangan, pendeteksian kecurangan, penginvestigasian kecurangan. Sejak tahun 1998 ataupun tahun-tahun setelah itu peran internal auditor makin crusial dibicarakan. Apalagi sejak adanya banyak kasus penggelapan yang terjadi pada waktu tahun 1997-1998 dimana perpindahan politik dari era orde baru ke masa reformasi.

Internal auditor dianggap sebuah profesi yang pada saat itu menjadi pilar terakhir dalam mengawasi kinerja manajemen dan menjadi “penjaga” atas setiap transaksi-transaksi mencurigakan. Puncak penghargaan terhadap internal auditor adalah ketika lembaga Bapepam dan Lembaga Keuangan mengeluarkan keputusan KEP-496/BL/2008 mengenai pembentukan dan pedoman penyusunan piagam unit auditor internal.

Peraturan tersebut didukung oleh penerapan Good Corporate Governance yang melihat internal auditor dari sudut pandang pelaksanaan kinerja perusahaan yang baik dengan penempatan internal auditor sebagai petugas yang mensuport adanya pelaksanaan praktik bisnis yang sehat dengan cara mengawasi operasional perusahaan agar mampu bersaing dengan perusahaan yang lain namun dilakukan secara sehat.

Sebetulnya apa tugas seorang internal auditor apabila ditinjau dari beberapa keputusan atau undang-undang di atas ? Tahun 1997 – 1998 adalah tahun dimana masyarakat secara umum tidak percaya lagi kepada praktek ataupun pelaksanaan kinerja perusahaan terutama BUMN dan perusahaan swasta pada umumnya. Internal auditor dibentuk dengan alasan tersebut. Tapi apakah paradigma internal auditor masih mengikuti tahun 1997 – 1998 tersebut ? banyak alasan yang mendasari perusahaan untuk membentuk suatu divisi pengawasan yang biasa disebut internal auditor ini.

Apakah perusahaan ataupun dewan komisaris sebagai pemilik hanya mempekerjakan divisi internal audit hanya sebagai pengawas atau penjaga asset mereka ? gambaran seperti apakah yang akan penulis berikan untuk membedakan fungsi internal auditor dalam perusahaan yang berskala kecil dan perusahaan berskala besar ? contoh seperti pengalaman penulis selama bekerja di banyak PT baik skala kecil maupun besar.

Dalam perusahaan kecil internal audit dipekerjakan untuk mengawasi kinerja operasional yang dilakukan oleh manajemen selama satu periode tertentu dan lebih difokuskan bagaimana cara menjaga asset pemilik agar tidak dicuri ataupun dimanfaatkan oleh para karyawan untuk kepentingan pribadi mereka. Cara berpikir pemilik dalam perusahaan kecil, mereka tidak mau harta mereka dicuri oleh sekelompok orang yang mengambil keuntungan pribadi, oleh karena itu mereka membayar polisi yang disebut internal auditor. Benar-benar cara berpikir konvensional.

Berbeda dengan cara pemikiran pemilik-pemilik perusahaan besar. Mereka lebih cenderung membayar internal auditor sebagai pengawas sekaligus menjadi tolak ukur dalam menilai kinerja manajemen mereka yang selama ini berlangsung dalam setiap operasional perusahaan. Penilaian yang dimaksud adalah bagaimana ketika internal auditor menemukan adanya kesalahan baik sistem dan prosedur maupun tata cara pelaksanaan operasional manajemen dan kesalahan praktek dilapangan itu menjadi dasar penilaian untuk perbaikan kinerja dimasa yang akan datang.

Jadi seperti judul tulisan yang diungkapkan diatas bahwa internal auditor dapat menjadi profesi apabila internal auditor hanya dianggap sebagai pelengkap dalam pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG), namun dapat dianggap sebagai professional ketika internal auditor hadir sebagai sosok yang mampu menghasilkan added value atau nilai tambah dalam menghasilkan suatu sistem dan prosedur yang baik, maupun menghasilkan nilai tambah dalam membantu manajemen menemukan performa terbaiknya untuk menjadi lebih baik dimasan yang akan datang. Jadi apakah yang anda pilih apabila anda membayar seorang internal auditor ? apakah seorang profesi ataukah professional ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun