Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan dan menjadi salah satu masalah sosial yang meresahkan masyarakat. Sampah botol plastik akibat penggunaan kemasan atau peralatan yang terbuat dari bahan plastik menjadi salah satu faktor terbesar dalam peningkatan volume sampah. Hal ini dikarenakan plastik menjadi bahan yang dinilai ringan dan mudah dibentuk. Selain itu, data pengepul Kota Surabaya juga menunjukkan bahwa sampah botol plastik sudah mencapai puluhan hingga ratusan ton sehingga memerlukan tindakan pengelolaan lebih lanjut.Â
Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah mendaur ulang plastik dengan sistem pencacahan. Pencacahan ini dilakukan dengan tujuan untuk merusak struktur bahan melalui metode peremukkan, penekanan, penarikan, dan perobekan bahan dengan mesin pencacah berbentuk crusher. Namun disisi lain, kemasan produk berbahan dasar plastik mengalami peningkatan yang signifikan, sehingga kegiatan produksi cacahan plastik menghasilkan hubungan yang berbanding lurus antara permintaan cacahan plastik oleh perusahaan penghasil kemasan plastik dengan banyaknya limbah kemasan plastik di pengepul. Kondisi ini pada akhirnya menjadikan siklus hidup plastik menjadi lebih panjang.
 Fenomena inilah yang mendasari untuk  melakukan proses daur ulang sampah plastik. Salah satu teknologi yang digunakan dalam pengolahan sampah plastik adalah mesin pencacah plastik. Adapun beberapa jenis plastik yang dapat dicacah, antara lain yaitu plastik PET Biru Muda, PET putih, LDPE, HDPE, dan HD. Mesin yang digunakan untuk mencacah berumur 3 tahun dengan spesifikasi jumlah mata pisau sebanyak 6 buah dan penggunaan listrik sebesar 10 kWh. Hasil analisis menunjukkan bahwa usaha dapat dikatakan terlaksana layak ketika melakukan pencacahan plastik jenis LDPE, HDPE, dan HD karena dari perhitungan didapatkan waktu payback period dibawah 3 tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H