Mohon tunggu...
David F Silalahi
David F Silalahi Mohon Tunggu... Ilmuwan - ..seorang pembelajar yang haus ilmu..

..berbagi ide dan gagasan melalui tulisan... yuk nulis yuk.. ..yakinlah minimal ada satu orang yang mendapat manfaat dengan membaca tulisan kita..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Galau Perjanjian Pranikah? Ini 7 Pertanyaan untuk "Self Assessment"

15 Agustus 2022   13:06 Diperbarui: 15 Agustus 2022   15:49 1395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bisnis keluarga (sindonews)

Satu hal yang paling menakutkan dalam hubungan pernikahan adalah perceraian. Tak ada pasangan suami istri yang ingin mengalaminya. Keinginan untuk hidup bersama selamanya menjadi tujuan yang ingin digapai berdua. 

Kepercayaan memang penting dalam suatu hubungan pernikahan. Idealnya kedua orang yang memutuskan menikah punya keyakinan bahwa calon istri atau calon suaminya adalah yang terbaik. Klik satu sama lain. 

Layaknya pacaran maupun pertemanan, perlu upaya terus menerus demi menjaga kelanggengan hubungan pernikahan. Konseling atau bimbingan pranikah menjadi penting. Namun demikian, tidak ada yang bisa menjamin pernikahan pasti bahagia dan bersama selamanya. Bisa saja ada cekcok para pasangan yang berakhir pada perceraian.

Kita tidak bisa meramalkan apa yang terjadi dimasa depan. Banyak pernikahan pasangan yang tampak bahagia kandas di pengadilan. Bisa terjadi pada semua pasangan. Ragam alasan. 

Bahkan orang kaya sekelas Elon Musk dan Bill Gates, yang uangnya tidak berseri, pun mengalami perceraian. 

Jika tidak ada perjanjian pranikah, maka ada kemungkinan salah satu pihak dirugikan. Apalagi pasangan tersebut dari latar belakang keluarga yang tidak berimbang secara ekonomi. Misalnya ada orang kaya yang menikahi istri atau suami dari latar belakang keluarga biasa. Kemudian, si orang kaya ini berselingkuh. 

Cari ribut dengan pasangan. Lalu bercerai. Pasangannya dicampakkan begitu saja dengan beban keuangan yang membuat semakin menderita.

Perjanjian pranikah sifatnya seperti rambu-rambu bagi kedua pasangan. Perjanjian pranikah sangat penting untuk mencegah banyak masalah di masa depan. 

Seringkali banyak waktu, uang, energi, dan argumen yang tidak perlu tentang apa hak para pihak ketika akhirnya berpisah. Hal ini dapat disederhanakan dan dihindari dengan adanya perjanjian pranikah.

Ilustrasi (hellosehat.com)
Ilustrasi (hellosehat.com)

Penting namun belum tentu semua orang membutuhkannya!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun