Mohon tunggu...
David F Silalahi
David F Silalahi Mohon Tunggu... Ilmuwan - ..seorang pembelajar yang haus ilmu..

..berbagi ide dan gagasan melalui tulisan... yuk nulis yuk.. ..yakinlah minimal ada satu orang yang mendapat manfaat dengan membaca tulisan kita..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bantuan Diskon Tarif Listrik, Layak namun Belum Mendapatkan?

9 April 2020   20:27 Diperbarui: 9 April 2020   21:06 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Separuh penduduk Indonesia menikmati diskon hingga bebas bayar tagihan listrik

Masyarakat tentu menyambut gembira, saat Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan pembebasan pembayaran tagihan listrik pelanggan rumah tangga 450VA dan pemberian diskon setengah tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga 900VA yang termasuk dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin (Data Terpadu). Kebijakan ini berlaku selama april, Mei dan Juni 2020.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga akhir tahun 2019 terdapat total pelanggan rumah tangga 450 VA berjumlah 23,7 juta sambungan. Sedangkan pelanggan 900VA bersubsidi berjumlah 7,2 juta sambungan. 

Total keduanya sekitar 31 juta pelanggan, yang bila satu rumah dihuni oleh 4 orang, maka secara keseluruhan telah mencakup sekitar 120 juta jiwa.  Hampir separuh dari masyarakat Indonesia terwakili.

Dua golongan ini memang merupakan sasaran utama penerima subsidi listrik sejak tahun 2017. Kedua golongan ini selama ini telah mendapatkan subsidi listrik dengan tarif yang murah, hanya Rp. 415 per kilowatt-hour (kWh) untuk daya 450 VA dan Rp. 605 per kWh untuk daya 900 VA. Lebih rendah dari yang dibayarkan oleh pelanggan rumah tangga non subsidi daya 1.300 VA yang mencapai Rp. 1467 per kWh.

Bantuan yang melegakan ibu-ibu rumah tangga

Berapakah konsumsi listrik bulanannya? Setiap bulan rata-rata pelanggan 450 VA menggunakan 80 kWh. Sedangkan 900 VA menggunakan 120 kWh per bulan. 

Namun dengan adanya kebijakan untuk merumahkan masyarakat, yang dikenal dengan istilah Pembatasan Sosial Skala Besar, penggunaan listrik tentu mengalami kenaikan. 

Meskipun tidak drastis, karena daya tersambung yang kecil, peralatan listrik yang dimiliki tentu tidak terlalu banyak. Anak-anak akan banyak menonton televisi, mengecas hanphone, atau menggunakan peralatan listrik lainnya. Keberadaan insentif atau bantuan pembebasan dan diskon tagihan listrik ini sangat berarti bagi masyarakat kecil. 

Sekurang-kurangnya mengurangi rasa cemas akan membengkaknya tagihan listrik. Ibu-ibu rumah tangga harus memutar otak bagaimana mencukupkan uang yang ada, manakala pendapatannya jauh berkurang atau bahkan hilang.

Seberapa tepatkah sasaran penerima bantuan ini? Harus diakui bahwa hanya data pelanggan 900 VA yang mengacu pada Data Terpadu yang diterbitkan Kementerian Sosial yang berkala selalu diupdate oleh Pemerintah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun