Mohon tunggu...
David Fajriansyah
David Fajriansyah Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Suka vola

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menjadikan Hukum Menjadi Lebih Baik Lagi

15 Mei 2023   15:37 Diperbarui: 15 Mei 2023   15:46 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dibuat untuk memenuhi Remedial Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum

Dosen Pengampu : Markus  Marselinus Soge, S.H., M.H.

Dalam dunia hukum di Indonesia, memiliki banyak proses hukum dari awal seorang melakukan tindakan kejahatan dia akan di proses oleh polisi, selanjutnya kejaksaan dan hakim yang akan menentukan nasibnya

Ketika dia dalam proses penyidikan dia akan ditempatkan di rutan atau dititipkan di sel polisi (polsek), ketika proses hukum sedang berjalan maupun proses hukum sudah ditetapkan dan sedang menjalani masa hukumannya,seorang narapidana biasanya ditempatkan di lembaga Pemasyarakatan untuk dibina tapi kenyataannya bisa melakukan hal yang bisa dilukukan diluar seperti memakan makanan diluar karena bisa dipesan apabila dia bekerja sama dengan petugas, tapi hal itu tidak akan terjadi apabila petugas tidak mau berkerja sama dan bersikap jujur dan professional dalam menjalankan tugasnya

Diharapkan kedepannya tidak ada proses kerjasama antara pihak yang bersalah dengan petugas agar hukum dapat dilaksanakan dengan seadil adilnya dan tidak memberikan keringanan dan kemudahan pada seseorang yang telah melakukan suatu kesalahan, didalam lembaga Pemasyarakatan harusnya juga seorang narapidana dilakukan pembinaan sebagai mestinya agar bisa berpikiran positif dan merubah tingkah lakunya agar setelah keluar dari lembaga Pemasyarakatan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun