Mohon tunggu...
DAVID YUZAK CHRISTANTO
DAVID YUZAK CHRISTANTO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bersenang-senang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perancangan Desain dan RAB Pojok Baca Kantor Desa Bicak oleh Tim KKN Universitas Negeri Malang

26 Juli 2023   13:58 Diperbarui: 26 Juli 2023   23:11 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembuatan Desain dan RAB pojok baca Kantor Desa Bicak dilaksanakan mulai tanggal 17 Juni 2023 hingga 18 Juli 2023 yang dikerjakan oleh tim KKN UM Desa Bicak 2023 dengan dosen pembimbing Dr. H. Ludi Wishnu Wardana, ST., SE., SPd., MM. Dalam pelaksanaanya ada beberapa tahapan yakni observasi, perancangan, dan pelaksanaan. Ketiga tahapan tersebut dilakukan di Kantor Desa Bicak Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto.

Perancangan desain pojok baca melibatkan beberapa pihak diantaranya tim KKN UM Desa Bicak, Kepala Desa Bicak Yunita Dwi Ratnasari S.Ikom, serta tim ahli. Pada pelaksanaan diawali dengan kegiatan observasi yaitu dengan mengunjungi lokasi yang akan dibangun pojok baca dengan tujuan mengetahui ukuran, gambaran, serta penataan ruang yang akan direncanakan. Tahap kedua yaitu proses perancangan desain dan rab pojok yang dilakukan oleh tim KKN UM Desa Bicak. Tahap yang ketiga yaitu pelaksanaan. Proses pelaksanaan memakan waktu yang cukup lama yang disebabkan karena adaya beberapa revisi desain. Berikut adalah gambar desain fix

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Pada pelaksanaannya tim KKN UM Desa Bicak mendapat dukungan penuh dari pihak desa. Karena dengan diwujudkannya pojok baca maka fasilitas kantor desa dapat bertambah serta dapat meningkatkan literasi masyarakat desa. Pembuatan desain pojok baca merupakan permintaan pihak desa kepada tim KKN UM Desa Bicak, karena pada saat ini kantor desa Bicak sedang dilaksanakan renovasi sekaligus ditambahkan dengan pembuatan pojok baca.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun