Menjahit Bendera Merah Putih menyongsong HUT hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76, sebagai penerus dari Ibu Fatmawati Sukarno memberikan motivasi tersendiri agar terus para Bunda Milenial mendedikasikan bakti hidup kami kepada Bangsa dan Negara Indonesia ini untuk tetap menjaga melindungi serta merawat Bendera Merah Putih sebagai simbol lambang Negara yang penuh perjuangan sehingga telah mencapai Kemerdekaan sampai saat ini.
Para bunda milenial mengedukasikan hal ini kepada setiap warga masyarakat Indonesia di seluruh Nusantara agar tetap mencintai menghargai simbol lambang Negara saat Sang Saka Merah Putih berkibar tetap terlihat warna selalu terang cerah tidak kusam dan sobek.
Dikatakan ," Ibu Sisca Rumondor selaku Ketua Umum Bunda Milenial bahwa ada undang-undang yang mengatur perihal bendera ini, yaitu UU no 24 tahun 2009, pasal 24 C “di larang mengibarkan bendera Kebangsaan yang rusak, sobek, kusam, luntur”. Ada sanksinya dan denda bagi yang melanggar.
Bunda Milenial melakukan aksi kegiatan menjahit Bendera menukar yang rusak dan akan memberikan yang baru.
Kegiatan ini sudah kami lakukan sejak tahun 2020, saat Indonesia memperingati HUT ke 75 tahun. Respon masyarakat saat itu sangat baik. Banyak yang ter edukasi dan meminta bendera yang baru dari program ini. Untuk itulah, Bunda Milenial melakukan lagi jelang HUT RI ke 76 tahun.
Program menjahit Bendera Merah Putih kami siapkan sekitar 1000 buah, menyiapan bendera Merah Putih ini, kami bunda milenial bekerja sama dengan beberapa UMKM di Bandung, Boyolali dan Jakarta.
Semangat selalu menjadi motivasi para bunda milenial walaupun di massa pandemik masih berlaku PPKM, semangat pantang menyerah untuk giat menjahit, menyiapkan dan menggantikan untuk di bagikan secara gratis melalui mekanisme yang sudah di sampaikan di flyer dan pengumuman di medsos menghubungi no telepon panitia, kirimkan foto bendera rusak/sobek/kusam, sertakan data diri lengkap.
Pesan dan harapan kami untuk mengingatkan kepada khalayak masyarakat Indonesia supaya terus menjaga nilai luhur Kemerdekaan karena sangat berharga perjuangan para pejuang dengan bambu rucing menjadi korban taruhan nyawa yang begitu berharga dan hasilnya Bendera Merah Putih berkibar.
Sejarah panjang telah menoreh sebuah kebanggaan tersendiri atas perjuangan para Pahlawan mengusir kaum penjajah dari muka bumi Indonesia sehingga merdeka membuat setiap tahun pertama kemerdekaan RI di kumandangkan, maka dari tahun ke tahun kita selalu merayakan HUT Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai saat ini dan seterusnya.
Merah Putih berkibar di seluruh Nusantara. Alangkah menyedihkan bila menaikan bendera kebangsaan yang sobek, kusam, kotor atau luntur hal ini tidak dibenarkan saat di kibarkan, menurut kami apalah artinya harga nilai jual di pedagang keliling dan di pasar seharga Rp. 25.000 per buah ini ukuran standard buat di rumah. Di kibarkan setahun sekali, masa kibarkan yang jelek?!” lanjut Sisca kepada awak media.