Tahun 2021 sepertinya merupakan tahun yang berat bagi Indonesia. Pasalnya selain belum terlepas dari penyebaran Covid-19 juga banyak bencana alam yang menerpa, bencana alam silih berganti terjadi menghadirkan luka dan trauma dari awal sampai akhir tahun 2021 ini.
Banyaknya bencana alam yang terjadi sepanjang 2021 sejumlah kalangan menilai kurang sigapnya pemerintah dalam mengambil tindakan pasca bencana. Terdapat keterlambatan, ketidakmerataan dan tidak tepat sasaran bantuan yang datang kepada para korban. Akibatnya warga yang menjadi korban bencana merasa tidak mendapat perhatian yang seharusnya mereka dapatkan.
Hal tersebut sepertinya dimanfaatkan partai politik untuk meraih simpati para korban yang belum mendapat bantuan secara maksimal. Aksi partai politik terjun ke kawasan bencana untuk membantu tentu tidak salah dan sah-sah saja karena dapat meringankan beban para korban akan tetapi sering kali partai politik melakukan ini hanya karena ada maunya.
Terjadinya bencana bagi partai politik merupakan kesempatan emas yang dimanfaatkan partai politik untuk unjuk diri dalam menarik hati para korban. Partai politik seakan-akan menjadikan kawasan bencana sebagai panggung untuk tebar pesona dalam menarik konstituen menjelang kontes politik nasional 2024 mendatang.
Sejumlah simpatisan dan sayap-sayap partai politik berupaya menyuarakan keprihatinan dan memberikan dukungan kepada korban. Seperti pada bencana yang belum lama terjadi yaitu erupsinya Gunung Semeru pada Sabtu (4/12/2021) sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Partai politik berlomba-lomba memberi bantuan seperti yang di lakukan Partai Golkar dengan instrumen medisnya yaitu Yellow Clinic, PDIP dengan Badan Penanggulangan Bencana (Baguna), dan tidak mau kalah Partai Demokrat dengan Badan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (BPPM).
Sayangnya di dalam memberikan bantuan partai politik memiliki kecenderungan tidak menghiraukan standar penanganan korban bencana terkait aspek komunikasi karena para korban bukan hanya sekedar mengharapkan bantuan akan tetapi juga memerlukan informasi yang mampu membuatnya semangat dalam menghadapi musibah yang mereka alami.
Dengan membawa segala bentuk bantuan tentu partai politik memiliki tujuan yang menguntungkan dirinya dan mengharap bales budi kepada para korban bencana atau dalam artian bantuan yang diberikan bukan karena ketulusan melainkan dalam rangka berburu kekuasaan dalam pemerintahan. Hal ini ditandai dengan pengibaran bendera, atribut atau simbol-simbol partai pada kawasan bencana yang sudah jelas hal tersebut ada aturan-aturannya. Karena itu bantuan yang diberikan partai politik pada kawasan bencana semata-mata hanya seperti dagangan yang berebut konsumen, hal ini bisa dibuktikan dengan konsistensinya partai politik setelah kontes politik nasional berakhir.
Sudah seharusnya partai politik tidak lagi menjadikan kawasan bencana sebagai "tambang emas" untuk mengeruk suara para korban dan kembali pada tujuan idealnya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai yang tercantum dalam UU No.2 Tahun 2008. Oleh karena itu dalam mewujudkan kesejahteraan umum tersebut partai politik melakukannya secara berkelanjutan tidak hanya pada saat-saat terjadi peristiwa alam dan menjelang perhelatan pesta demokrasi saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H