Mohon tunggu...
Firdaus Fadlillah
Firdaus Fadlillah Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

backpacking

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mubarak Dihukum 25 Tahun, Bukan Seumur Hidup

5 Juni 2012   06:22 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:23 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1338876912455553099

[caption id="attachment_185896" align="alignleft" width="300" caption="Hosni Mubarak"][/caption] Persidangan lanjutan mantan Presiden Mesir akhirnya selesai pada hari sabtu kemarin. Mubarak dijatuhi vonis kurungan seumur hidup oleh Hakim Ahmad Rifaat, vonis yang sama juga diberikan kepada Habib Al-adly selaku penanggung jawab keamanan saat Mubarak masih berkuasa. Mubarak dan Al-adly dihukum dengan tuduhan lalai menanggulangi demonstrasi saat rakyat menuntut Revolusi pada januari 2011, dan berakibat meninggalnya sekitar 850 demonstran. Saat pengadilan kemarin bukan hanya Mubarak dan Al-adly yang di diadili masih ada dua putera Mubarak, Gamal dan Alaa Mubarak, dengan tuduhan korupsi, serta 6 pembantu Al-adly, yaitu Hasan Abdel Rahman (wakil Mentri Dalam Negeri dan Kepala Keamanan Negara), Ahmad Ramzi (kepala Pusat Pasukan Keamanan), Ismael Al-shaher (mantan Direktur Keamanan Kairo), dan terakhir Adly Fayed (Kepala Keamanan Umum), semuanya dengan tuduhan lalai menghadapi demonstran. Dua lainnya adalah pejabat kementerian dalam negeri Osama El-Marassi dan Omar Faramawi, keduanya adalah direktur keamanan untuk provinsi Kairo, Marassy dan Faramawy tidak dikenakan tuntutan dalam keterlibatan pembunuhan demonstran tapi menghadapi tuduhan yang berhubungan dengan kerusakan fasilitisas umum di Mesir, akibat dari kegagalan mereka mengantisipasi demonstrasi. Namun Hakim menetapkan 6 pembantu Al-adly dan kedua putera Mubarak dibebaskan dari semua tuntutan dan dinyatakan bebas. Hakim pun mengoreksi putusan bagi Mubarak hanya karena lalai menghadapi para demonstran dan dibebaskan dari tuduhan korupsi. Spekulasi pun berkembang setelah putusan tersebut, diantaranya bobroknya hukum di negeri Piramid ini dan juga ada yang menyebut Shafiq menghilangkan bukti ketika menjadi Perdana Mentri, menggantikan pekerjaan Mubarak setelah lengser. Seperti yang diungkapkan calon Presiden dari Ikhwanul Muslimin Muhammad Mursi setelah persidangan, dia berpendapat  saat Shafiq menjadi Perdana Mentri ia berperan penting dalam hilangnya beberapa bukti dari kasus Mubarak dan Kedua anaknya. Entahlah itu hanya serangan politik atau memang benar adanya, Mursi dan Shafiq adalah dua kandidat yang lolos dari pemilu Presiden putaran pertama, dan akan bersaing di putaran kedua pada 16-17  juni ini. Rekayasa Politik Saya pun akhirnya berspekulasi ditengah kemelut politik di Mesir. Bukan tanpa alasan, ada beberapa kejanggalan ditengah fakta fakta yang ada selama ini. Saya tidak bisa menyebut adanya rekayasa besar dibalik panggung politik, tapi fakta fakta yang ada bisa membuat semua orang akan berspekulasi. 1. Ahram.org.eg menyebutkan, sebelum persidangan terdapat 5000 polisi dan 2ooo tentara lengkap dengan peralatan beratnya sudah bersiaga di luar tempat persidangan, seperti akan menghadapi sebuah pertempuran sengit. Padahal pendukung dan anti Mubarak tidak sebanyak itu, dengan kata lain Militer telah mengetahui akan adanya gejolak setelah vonis dibacakan. Dan itu memang terjadi, kerusuhan pecah setelah vonis dibacakan. Seperti yang terjadi pada pertandingan sepak bola di Port Said beberapa bulan yang lalu, mobil ambulan yang bersiaga lebih banyak dari pertandingan bola biasanya, seakan akan tahu akan ada banyaknya korban nanti setelah pertandingan dan itu terjadi, 73 suporter Al-ahli tewas saat kerusuhan antar suporter tersebut. 2. Adanya pendukung pro Mubarak saat persidangan. Menurut media, sebelumnya selama persidangan Mubarak tidak ada satupun pendukung Mubarak yang hadir di persidangan, namun pada pembacaan vonis kali ini pendukung Mubarak hadir. Ya, mereka ada untuk dikonfrontasi dengan demonstran anti Mubarak. 3. Renovasi penjara Torah. Sebelum pembacaan Vonis, Mubarak ditahan di Rumah Sakit International Medical Center (IMC) Cairo, dengan alasan kesehatan. Sebelum persidangan berlangsung Penjara Torah mengalami renovasi besar besaran. Setelah persidangan kepala sipir penjara tersebut mengiyakan kabar tersebut seperti yang dikutip dari ahram.org. Ya, buat menampung tahanan sekelas Mubarak penjaranya juga harus hotel Prodeo bintang 5. Yang heran, kenapa penjara mengalami renovasi sebelum vonis dibacakan, seakan akan mereka telah tau bahwa mubarak akan dipenjara bukan dihukum mati seperti tuntutan Jaksa. 4. Menjadikan tahanan seumur hidup hanya 25 tahun. Inilah sorotan saya, ternyata undang undang di Mesir memberlakukan tahanan seumur hidup dengan maksimal kurungan 25 tahun. Kabar ini saya konfirmasi sendiri ke rekan lulusan fakultas Hukum di salah satu Universitas di Cairo. Ia berpendapat, "Mubarak seakan akan tahu dirinya akan dipenjara seumur hidup, saat berkuasa dia merubah hukuman seumur hidup dengan maksimal tahanan 25 tahun, ini terjadi pada tahun 80an". Dan benar, Mubarak pun dihukum seumur hidup alias 25 tahun saja bagi pembunuh 850 jiwa. saya pun berpendapat, Mubarak pada tahun 80an telah merencanakan bagaimana mesir ini akan dibangun, dengan kekerasan bukan dengan keadilan. 5. Menjadikan Ahmad Shafiq menjadi Perdana Mentri setelah dirinya lengser. Memang bukan tanpa alasan menjadikan capres ini sebagai Perdana Mentri. Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, capres Mursi berpendapat, selama Shafiq menjadi Perdana Mentri bukti bukti kejahatan Mubarak dihilangkan. Saya pun berpendapat statement Mursi tersebut sepertinya benar, demi melancarkan aturan kurungan seumur hidup yang telah dibuatnya puluhan tahun silam, Mubarak menjadikan Shafiq Perdana Mentri sementara atas nama parlemen Mesir, dan parlemen saat itu masih dalam pengaruh Mubarak. Karena Mubarak merasa dirinya tidak mungkin mendapatkan vonis bebas, dan jika dibebaskan pasti banyak menuai kritik di penjuru dunia, akhirnya Mubarak memilih opsi seumur hidup dan menjadikan Shafiq boneka untuk membersihkan seluruh bukti korupsi, sehingga terbebas dari hukuman mati. Dengan hukuman seumur hidup Mubarak tetap saja tidak puas, menurut media lokal pengacara Mubarak akan mengambil jalur banding, menurutnya vonis yang diberikan kepada Mubarak cacat dari berbagai sudut, dan yakin bandinganya akan diterima. Jadi berapa tahun Mubarak akan ditahan?? 10 tahun 5 tahun atau bebas?? entahlah. Semoga capres yang terpilih nanti bisa memberikan perubahan yang lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun