"Udah bubarin aja tuh BPJS Kesehatan, ribet daftarnya, " kritik salah seorang terkait kinerja BPJS Kesehatan, "Udah begitu sering terjadi diskriminasi terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan di rumah sakit."Â
Pedas memang kritik orang itu terhadap BPJS Kesehatan. Namun, sepedas apapun kritik yang dilontarkan terhadap BPJS Kesehatan, itu harus tetap diterima oleh pengelola BPJS Kesehatan dengan lapang dada. Kritik adalah obat kuat, kata orang bijak.
Memang benar, saat ini pelayanan BPJS Kesehatan belum sempurna. Namun, kekurangsempurnaan itu bukan alasan untuk membubarkan jaminan kesehatan ini. Bayangkan apa yang terjadi bila BPJS Kesehatan ini dibubarkan?
Pihak yang pertama dan utama terkena dampak seandainya BPJS Kesehatan ini adalah kelompok masyarakat menengah ke bawah. Mereka yang penghasilannya pas-pasan akan semakin menjerit seandainya BPJS Kesehatan ini benar-benar dibubarkan. Bagaimana tidak, penghasilan mereka tidak mungkin digunakan untuk membayar asuransi kesehatan dari perusahaan yang sejak awal berorientasi profit.Â
Usulan pembubaran BPJS Kesehatan sangatlah emosional. Dan jika diikuti maka, masyarakat kelas menengah bawah yang akan terkena dampaknya.
BPJS Kesehatan selama ini berlandaskan prinsip gotong royong. Sebuah prinsip tolong menolong khas Indonesia. Mereka yang saat ini sehat, iuran yang dibayarkannya digunakan untuk membantu saudaranya yang kebetulan sedang sakit. Jika kemudian BPJS Kesehatan ini dibubarkan, warga kelas menengah-bawah seperti sudah jatuh masih harus tertimpa tangga pula.Â
Dan yang lebih fatal, bila BPJS Kesehatan dibubarkan adalah hancurnya upaya mengimplementasikan konsep gotong royong dalam kehidupan masyarakat. Konsep gotong royong mengalami tekanan yang cukup kuat dengan masuknya gaya hidup individualisme di masyarakat kita. Tekanan itu bertambah kuat seiring dengan makin dibukanya pintu perdagangan bebas yang memang sejak awal didasarkan oleh gaya hidup individualisme ini. Pupus sudah kesempatan kita untuk mengimplementasikan sikap gotong royong ini bila BPJS Kesehatan dibubarkan.
Untuk itulah, kita sebagai pembayar pajak harus ikut mengawal BPJS Kesehatan ini. Kita harus mendorong perbaikan terus menerus layanan BPJS Kesehatan ini, bukan justru mendorong untuk dibubarkan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H