[caption caption="Peta rancangan reklamasi. Sumber: rumahpengetahuan.co.id"][/caption]Pemberitaan reklamasi Teluk Jakarta kembali menggemparkan media, baik cetak maupun elektronik. Namun, kita harus hati-hati terhadap framing (bingkai) pemberitaan media massa terkait reklamasi Teluk Jakarta yang berupaya membelokkan persoalan itu jauh dari kepentingan publik.
Apa itu framing? Mengutip wikimedia, framing merupakan metode penyajian realitas di mana kebenaran tentang suatu kejadian tidak diingkari secara total, melainkan dibelokkan secara halus, dengan memberikan penonjolan pada aspek tertentu.
Berikut beberapa framing pemberitaan reklamasi Teluk Jakarta yang berpotensi membelokan persoalan itu dari kepentingan publik yang lebih luas.Â
Framing pertama, kasus korupsi perda reklamasi Teluk Jakarta disebabkan karena persoalan tawar-menawar setoran pengembang reklamasi kepada Pemprov DKI Jakarta.Â
Framing ini mencoba melokalisir persoalan reklamasi Teluk Jakarta hanya pada setoran recehan pengembang reklamasi. Sementara, persoalan nelayan yang terusir dari sumber-sumber kehidupannya di laut dan juga potensi kerusakan ekologi pesisir yang berdampak luas bagi warga Jakarta direduksi.Â
Kenapa framing ini dimunculkan? Tujuannya menyingkirkan warga kota kebanyakan untuk ikut dalam perdebatan soal reklamasi Teluk Jakarta karena merasa tidak menguasai hitung-hitungan setoran pengembang dan juga merasa tidak begitu dirugikan dengan persoalan setoran pengembang reklamasi Teluk Jakarta itu.
Framing kedua, Penantang reklamasi Teluk Jakarta adalah pihak-pihak yang ingin mempolitisir persoalan reklamasi ini menjelang pilgub DKI Jakarta 2017. Penantang Reklamasi Teluk Jakarta ingin menjatuhkan citra Ahok jelang  pilgub DKI.
Framing ini mencoba melokalisir bahwa perdebatan soal reklamasi Teluk Jakarta hanya seputar perebutan kursi Gubernur DKI. Tujuan dari framing ini adalah bahwa mempersoalkan reklamasi itu politisasi jelang pilgub DKI tidak ada kaitannya dengan kepentingan publik.Â
Sekali lagi, kerugian publik akibat kerusakan ekologis, terusirnya nelayan dari sumber-sumber kehidupan di lautan dicoba untuk dihilangkan.
Framing ketiga, reklamasi Teluk Jakarta sudah benar, hanya ada oknum yang korup saja yang menjadi penunggang gelap proyek reklamasi.
Framing ini ahistoris. Sejak lama proyek yang berpotensi merusak ekologi pesisir ini mendapat perlawanan publik, baik melalui demonstrasi jalanan hingga gugatan di pengadilan. Ada atau tidak ada korupsi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta, proyek reklamasi ini akan mendapat perlawanan publik. Kenapa? Ya, karena proyek ini akan merugikan kepentingan publik secara luas.