Mohon tunggu...
Firdaus Cahyadi
Firdaus Cahyadi Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Firdaus Cahyadi, penikmat kopi dan buku. Seorang penulis opini di media massa, konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana di Media, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Untuk layanan pelatihan dan konsultasi silahkan kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Lapindo Menang di Blok Brantas, Bagaimana dengan Publik?

9 Agustus 2018   12:17 Diperbarui: 9 Agustus 2018   12:25 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari-hari ini fokus perhatian publik tertuju pada perhelatan politik pemilihan presiden. Sebagian kita lupa ada persoalan penting menyangkut hajat hidup orang banyak yang luput dari perhatian kita.

Salah satu persoalan itu adalah Lapindo Brantas Inc mendapatkan perpanjangan Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja (WK) Brantas. Tak tanggung-tanggung, kontrak pengelolaan itu hingga 20 tahun.

Apa yang pembaca ingat ketika membaca atau mendengar kata Lapindo?

Ya, benar. Semburan lumpur di Sidoarjo yang terjadi 12 tahun silam. Ribuan rumah dan warga tenggelam oleh lumpur tersebut. Mereka pun menjadi pengungsi di kampungnya sendiri. Ironis. Tapi itulah kenyataannya.

Nasib malang korban lumpur tidak hanya berhenti sampai di situ. Setelah bersembunyi di balik dalih bencana alam, persoalan ganti rugi korban lumpur pun dibelokan menjadi persoalan jual beli aset. Apa artinya?

Artinya, meningkatnya biaya kesehatan yang dialami warga akibat kerusakan ekologi dalam kasus semburan lumpur, tidak dimasukan dalam skema ganti rugi yang sudah dibelokan menjadi sekedar jual beli aset itu.

Bukan hanya itu, hingga 12 tahun setelah semburan lumpur itu terjadi, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab untuk pemulihan kerusakan alam akibat semburan lumpur tersebut?

Menangnya Lapindo dalam memperoleh hak kelola Blok Brantas adalah sebuah preseden buruk bagi pengelolaan lingkungan hidup.

Bagaimana tidak, bila nanti ada perusahaan tambang yang mengalami persoalan ekologi di wilayah kelolanya, tinggal membangun opini publik bahwa hal itu adalah bencana alam.

Dengan dalih bencana alam itulah, bukan hanya tanggung jawab atas pemulihan kerusakan alam yang bisa dibebaskan, namun juga masih memiliki kesempatan untuk mengelola area tambang dengan skala luas.

Publik sebagai pembayar pajak tidak boleh diam. Lupakan sejenak persaingan politik elektoral 2019. Persoalan kemenangan Lapindo untuk mengelola blok Brantas selama 20 tahun itu lebih penting dari sekedar persaingan politik elektoral.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun