Jawa adalah kunci karena pulau ini adalah pusat pertumbuhan ekonomi. Ungkapan itu nampaknya akan segera berakhir. Daya dukung ekologi pulau ini sudah tidak mampu lagi menanggung beban berat target pertumbuhan ekonomi yang terpusat. Bahkan, para aktivis lingkungan hidup telah mengatakan bahwa Jawa telah kolaps.
Semburan lumpur Lapindo yang menenggelamkan sebagian Sidoarjo adalah salah satu contoh betapa pulau ini sudah jenuh. Pembangunan yang dipaksakan justru akan mengakibatkan kerusakan ekologi. Dan itu artinya mengancam keselamatan penduduk. Bukan hanya di Sidoarjo, banjir rob yang akhir-akhir ini terjadi hampir dalam waktu yang bersamaan di pesisir utara Jawa adalah bukti lainnya bahwa daya dukung ekologi Pulau Jawa sudah tidak mampu lagi menanggung beban sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.
Hancurnya ekologis Pulau Jawa ini tidak bisa dilepaskan dari kesalahan model pembangunan yang sejak awal menjadikan pulau ini sebagai pusat segalanya. Infrastruktur banyak dibangun di pulau ini. Jalan raya, jalan tol, kereta api, pelabuhan dan bandara semua ada di Jawa. Semua mata melihat Pulau Jawa. Sementara luar Jawa dipunggungi. Model pembangunan ini jelas tidak adil, bukan hanya bagi warga di luar Jawa namun juga di Pulau Jawa itu sendiri. Karena ketidakadilan pembangunan ini berujung pada kehancuran alam yang mengancam keselamatan penduduk Jawa sendiri. Dan ketidakadilan ini harus diakhiri.Â
Upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mewujudkan pembangunan infrastruktur sentris dengan cara mengembangkan wilayah di luar pulau Jawa, harus dimaknasi sebagai sebuah koreksi atas kesalahan model pembangunan di masa lalu. Upaya itu harus diapresiasi dan diletakan dalam rangka menghentikan kebiasaan jelek memunggungi luar Jawa.
Penduduk luar Jawa juga warga negara yang membayar pajak. Mereka berhak atas pembangunan. Mereka berhak atas jalan raya, kereta api, pelabuhan dan juga bandar udara. Pendek kata mereka berhak sejahtera karena mereka bukan sekedar angka.Â
Namun meskipun demikian pembangunan infrasktruktur di luar Pulau Jawa harus tetap mendapatkan pengawasan publik. Jangan sampai pembangunan infrastruktur itu justru membuat kerusakan ekologi dan melanggar hak-hak warga sekitar.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H